Bontang (ANTARA Kaltim) - Pemeintah Kota Bontang melalui tim melakukan verifikasi terhadap 400 rumah tangga calon penerima subsidi sambungan rumah (SR) PDAM kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ditiga kelurahan di Kota Bontang yakni Belimbing, Telihan, Kanaan.
“Berdasarkan Peraturan Walikota Bontang Nomor 55 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Sambungan Rumah Untuk MBR. Tahun ini ditargetkan sebanyak 400 KK calon penerima SR dari PDAM Taman Tirta," kata koordinator tim, Taufik Idris, di Bontang, Jumat (26/4).
Ia mengatakan, program sambungan rumah bagi MBR merupakan upaya percepatan pemenuhan kebutuhan air minum bagi masyarakat dengan peningkatan fasilitas jaringan infrastruktur pipanisasi pendukung dan untuk menunjang sambungan rumah MBR yang dikelola PDAM Taman Tirta.
Selain itu, program tersebut bertujuan meningkatkan cakupan pelayanan air minum dengan pipanisasi yang diprioritaskan bagi MBR dalam rangka meningkatkan derajat kualitas kesehatan masyarakat. Ada tiga lokasi sasaran subsdidi SR baru bagi MBR di tahun ini yang diprioritaskan yakni di Kelurahan Kanaan, Kelurahan Telihan dan Kelurahan Belimbing.
“Diprioritaskannya ditiga Kelurahan itu karena wilayah tersebut telah tersedia water treatment, pipa induk yang sudah terpasang,†terang Taufik.
Dikatakannya bahwa sebelumnya pada tahun 2012 ada tiga kelurahan yang menjadi sasaran subsidi SR air PDAM yakni di Kelurahan Guntung, Loktuan dan Bontang Lestari jumlahnya mencapai 1.200 SR.
Taufik menjelaskan masyarakat yang berpenghasilan rendah yang akan mendapatkan sambungan baru PDAM harus memenuhi 12 persyaratan antara lain KTP dan KK Bontang, masuk dalam kategori rumah tangga sasaran penerima manfaat dengan kreteria listrik 900 VA kebawah.
Kamudian luas lantai kurang dari 8 meter persegi perorang, lantai sebagian besar tanah/bambu/kayu kualitas jelek, dinding rumah sebagian besar terbuat rumbia/bambu/kayu kualitas rendah/lantai tidak kramik.
Selanjutnya tidak memiliki fasilitas buang air besar, tidak memiliki fasilitas PDAM, penghasilan dibawah Upah Minimun Kota (UMK), semua anak usia sekolah bersekolah, tidak memiliki asset mudah dijual maksimal Rp 2 juta, berdomisili di Kota Bontang berturut-turut minimal tiga tahun.
“Mereka yang termasuk indikator 7 sampai 11 adalah tipe 1 mendapat keringanan 50 persen biaya sambungan, dan jika memenuhi 12 indikator termasuk tipe 2 diberikan keringan 100 persen. Nantinya untuk tipe 1 sebanyak 50 persen (300 SR) dan tipe 2 juga sebanyak 50 persen (300 SR),†kata Taufik Idris.(*)