Samarinda (ANTARA) - Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Andi Sofyan Hasdam memfasilitasi penyelesaian sengketa tapal batas antara Kota Bontang, dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, di wilayah Kampung Sidrap.
"Insya-Allah, sengketa tapal batas ini akan kita fasilitasi. Bontang dan Kutim adalah dua daerah yang bersaudara. Tidak ada yang kalah dan menang jika permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik," ujar Andi Sofyan Hasdam saat dikonfirmasi di Samarinda, Sabtu.
Upaya ini dilakukan dengan menemui Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri) untuk membahas sengketa tersebut.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
Ia menambahkan, setelah pelantikan Bupati Kutim dan Wali Kota Bontang secara definitif, akan diadakan pertemuan untuk membahas penyelesaian sengketa ini.
"Kita cari solusi yang saling menguntungkan (win-win solution). Tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang. Ini amanah bagi saya selaku anggota DPD RI, terutama sebagai Ketua Komite I, untuk menyelesaikan permasalahan ini," tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Bontang juga telah melakukan kunjungan ke DPD RI di Jakarta untuk memperjuangkan aspirasi warga Desa Sidrap yang menginginkan kepastian hukum atas status wilayah mereka.
Rombongan Komisi A DPRD Bontang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal disambut oleh Senator Andi Sofyan Hasdam.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Bontang menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bontang telah berencana mencabut berkas uji materi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa tapal batas ini. Pencabutan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kemendagri.
Menanggapi hal ini, Andi Sofyan Hasdam menyarankan agar pencabutan berkas uji materi tersebut tidak dilakukan terburu-buru.
"DPRD diminta untuk bersurat ke MK melalui kuasa hukum agar menunggu hasil mediasi dari Gubernur Kalimantan Timur," jelas Andi Faizal.
Andi Faizal menambahkan bahwa DPD RI sangat mendukung upaya DPRD Bontang dalam memperjuangkan aspirasi warga Desa Sidrap.
"DPD RI akan menjadwalkan pertemuan dengan warga, Gubernur Kaltim, dan Bupati Kutim untuk membahas permasalahan ini," ujarnya.
Ia juga optimistis dengan peran Andi Sofyan Hasdam dalam mediasi ini. DPD RI daerah pemilihan Kaltim itu adalah mantan Wali Kota Bontang, yang dinilai paham langkah dan pertimbangan yang perlu diambil.