Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Peringatan Hari Otonomi Daerah (Hotda) ke-17 di Kutai Kartanegara diperingati dalam sebuah upacara yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf sebagai inspektur, yang diikuti beberapa instansi di lingkungan Pemkab setempat di halaman Kantor Bupati Kukar, Kamis (25/4) pagi.
Adapun tema peringatan Hotda tahun ini adalah "Dengan Otonomi Daerah Kita Tingkatkan Kapasitas Pemerintah Daerah Untuk Percepatan Kesejahteraan Masyarakat".
HM Ghufron yang menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, peringatan hari otonomi daerah merupakan media bagi jajaran pemerintah dan pemerintahan daerah untuk merefleksikan serta memperkokoh tanggung jawab dan kesadaran bersama akan amanah, serta memperkokoh tanggung jawab akan kesadaran bersama akan amanah serta tugas untuk memberdayakan prinsip-prinsip otonomi daerah dalam menjadi lebih mandiri.
Dikatakannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah telah menjadi konsensus pendiri bangsa, karena penyelenggaraan otonomi daerah dan kebijakan desentralisasi di Indonesia disadari merupakan suatu pilihan yang tepat untuk mengelola NKRI yang begitu luas dimana terdapat 34 Provinsi, 409 Kabupaten dan 93 Kota dengan keanekaragaman karakteristiknya.
Menurutnya, Otda mempunyai dua tujuan utama yaitu tujuan demokrasi dan tujuan kesejahtreraan. Tujuan demokrasi memposisikan pemerintahan daerah sebagai instrumen pendidikan politik ditingkat lokal yang secara agregat akan menyumbang terhadap pendidikan politik secara nasional untuk mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.
"Perjalanan mencapai tujuan otonomi daerah masih harus kita teruskan secara tekun, penuh semangat dan berkesinambungan, kita harus makin mampu untuk memanfaatkan berbagai kesempatan dan menjawab setiap tantangan dengan program-program pembangunan yang tepat, cerdas, dan efektif," katanya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pemerintah menyadari bahwa belum optimalnya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia juga terkait dengan regulasi yang mengaturnya, sehingga penyempurnaan pengaturan tengah dilakukan seiring dengan dinamika sosial, politik dan ekonomi yang berkembang, penyempurnaan pengaturan tersebut di antaranya terkait dengan pemekaran daerah, kepegawaian, perencanaan, pembagian urusan dan lain-lain.
Menurutnya, pengaturan yang ada sekarang ternyata belum optimal mendorong tumbuhnya profesionalisme, mobilitas pegawai lintas daerah dan antar susunan pemerintahan dan netralitas terhadap kekuatan politik yang ada di daerah.
"Maka penyempurnaan terhadap berbagai pengaturan yang ada dan hal – hal baru memerlukan pengaturan lebih lanjut perlu dilakukan secara cermat agar kualitas otonomi daerah semakin efektif, efisien dan akuntabel," demikian harapnya. (*)
Wabup Pimpin Upacara Peringatan Hotda ke-17 di Kukar
Kamis, 25 April 2013 15:00 WIB