Bontang (ANTARA Kaltim) - Pakar ASI Internasional sekaligus Ketua Pembina Sentra Laktasi Indonesia dr Utami Rusli SPA yang memiliki banyak pengalaman dalam program pemberian ASI ekslusif memaparkan bahwa aturan perundangan seperti undang-undang maupun peraturan pemerintah turut memperkuat penerapan pemberian ASI (air susu ibu) secara eksklusif.
Ketika berbicara pada seminar ASI Luar Biasa yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Bontang dan RS KSO Pertamedika LNG Badak di Bontang, Utami Rusli mengatakan, menyusui merupakan fitrah manusia yang sangat jelas perintahnya di atur dalam kitab suci dan pemerintah juga telah mengundangkan tentang pemberian ASI tersebut.
"Beberapa kabupaten kota di Indonesia telah memiliki perwali ataupun perda terkait pemberian ASI ekslusif. Saya berharap Bontang juga akan memperkuat komitmen melalui perwali atau perda," kata Utami Rusli.
Dia mengatakan, sangat banyak penelitian membuktikan bahwa ASI lebih unggul dari produk formula apapun.
"Jangan sampai 20-30 tahun ke depan generasi Bontang kalah cerdas dengan anak-anak bangsa lain yang sangat konsen terhadap pemberian ASI," ujarnya di hadapan sekitar 500 peserta seminar yang dibuka oleh Wali Kota Bontang Adi Darma.
Sementara itu, dr Indriati As’ad MM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang berharap agar seminar yang dilaksanakan ini dapat dimaksimalkan oleh semua peserta.
"Tidak ada yang perlu diragukan, harus yakin bahwa ASI adalah yang terbaik merupakan anugrah luar biasa dari Tuhan yang tidak bisa digantikan oleh apapun. Sebelumnya juga telah digelar acara sejenis yang dihadiri oleh 300 peserta yang dikemas dalam malam keakraban dan hiburan Hari Kesatuan Gerak PKK (HKG PKK), tentu saja dengan sasaran berbeda," kata Indriati
Menurut Indriati, seminar ASI Luar Biasa ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran Ibu, keluarga, mesyarakat, petugas pemberi pelayanan kesehatan dan sektor terkait pengambil kebijakan untuk menerapkan ASI Eksklusif di Bontang.
Dia mengatakan pula komitmen penerapan ASI eksklusif diharapkan dapat mengikat semua sarana kesehatan agar aktif melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai
Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan pemberian ASI eksklusif, tidak bekerjasama atau menerima sumbangan apapun dari produsen susu formula.
"Untuk pengambil kebijakan Pemerintah Kota Bontang agar segera ada regulasi yang mengikat sampai di tempat kerja. Misalnya perusahaan, perbankan, sektor lain yang banyak memiliki pekerja perempuan untuk membuat kebijakan menyediakan waktu untuk menyusui atau memerah ASI, menyediakan sarana pendukung untuk menyusui, bersedia mengkampanyekan ASI eksklusif di lingkungan kerja dan wilayah binaan perusahaan," terangnya.
Sedangkan Kepala Puskesmas Bontang Selatan II Dian Arie Susanty menyampaikan Bontang saat ini telah memiliki konselor ASI yang bertugas di semua Puskesmas.
"Jumlahnya masih terbatas namun tahun ini akan dilaksanakan pelatihan bagi beberapa petugas sehingga akan lebih banyak lagi konselor ASI di Kota Bontang. Selain konselor ASI, juga terbentuk Duta ASI di Bontang," kata Shanty.
Menurutnya, konselor ASI bertujuan sebagai kelompok pendukung ASI yang langsung ke masyarakat di lingkungan tempat tinggal, mengadakan pertemuan berkala, melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait pemberian ASI yang langsung terhubung dengan Puskesmas maupun RS pemberi pelayanan. (*)
Aturan Perundangan Perkuat Penerapan Pemberian ASI Eksklusif
Jumat, 12 April 2013 15:47 WIB