Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat tingkat keterisian atau okupansi tempat tidur isolasi pasien COVID-19 hanya 203 pasien atau empat persen dari total kapasitas yakni 4.577 tempat tidur.
Pemprov DKI Jakarta melalui akun twitter @DKIJakarta dipantau di Jakarta, Rabu, menjelaskan kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 itu tersedia di 140 rumah sakit hingga 7 November 2021.
Persentase keterisian tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-10 di ruang unit intensif (ICU) di 140 rumah sakit, ada 76 pasien atau 11 persen, dari 707 tempat tidur yang tersedia,
"Strategi 3T terus digencarkan untuk menemukan sebanyak-banyaknya kasus positif guna mencegah penyebaran virus," tulis @DKIJakarta.
Adapun 3T tersebut adalah pelacakan atau tracing, pemeriksaan atau testing, dan perawatan atau treatment.
Pemprov DKI Jakarta juga mencatat selama sepekan terakhir, pada 1-7 November 2021, mencatat jumlah orang dites usap berbasis PCR mencapai 132.555 orang dengan jumlah kasus positif mencapai 654 orang.
Jumlah pemeriksaan itu sudah melebihi standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 1.096 per minggu.
Dengan mencermati hasil tersebut, persentase kasus positif COVID-19 selama sepekan terakhir mencapai 0,5 persen, yang juga di bawah standar WHO sebesar lima persen.