Penajam (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melelang tiga paket proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak atau multiyears dengan nilai Rp157,8 miliar.
Informasi yang diperoleh ANTARA di Penajam, Rabu menyebutkan ketiga proyek peningkatan jalan yang dibiayai melalui skema tahun jamak tersebut sudah dilelang di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sesuai pengumuman LPSE Kabupaten Penajam Paser Utara, pada 2021 dilelang proyek peningkatan Jalan Masjid Ar-Rahman dengan nilai Rp49,9 miliar.
Kemudian proyek peningkatan Jalan Sumber Sari, Desa Sri Raharja, dengan nilai Rp49,9 miliar, dan peningkatan Jalan Sotek, Desa Bukit Subur, dengan nilai Rp58 miliar.
"Proyek multiyears itu tidak muncul tiba-tiba," ujar Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro ketika dikonfirmasi.
"Saat ini, proyek multiyears telah dimasukkan dalam APBD 2021," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kini sedang mengalami keterbatasan anggaran, sehingga, kata Edi Hasmoro, instansinya memanfaatkan dana sharing dari sumber lain untuk kelanjutan proyek multiyears.
Sumber pendanaan lainnya tersebut salah satunya dari bankeu (bantuan keuangan) Provinsi Kalimantan Timur dan kalau tidak ada dana sharing, jelasnya, proyek multiyears tidak akan dilelang.
Dalam menjalankan proyek yang dibiayai dengan skema tahun jamak itu, Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara menggunakan sekecil mungkin anggaran APBD Kabupaten.
Bahkan, Edi mengharapkan kalau bisa semua anggaran proyek multiyears bersumber di luar APBD Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kami sedang mencari cara untuk kelanjutan proyek-proyek multiyears di tengah keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten," ucapnya.