Samarinda (ANTARA) - Sebanyak sembilan desa tertinggal di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), sepakat mendongkrak indeks desa mandiri (IDM) sehingga minimal menjadi desa berkembang.
"Setelah pelatihan tentang percepatan status IDM di Kutim selama tiga hari, kemarin akhirnya sembilan desa di Kutim sepakat mendongkrak status IDM," ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Provinsi Kaltim Sri Wartini di Samarinda, Kamis.
Pelatihan tersebut digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim di Sangatta, Kutim, karena di Kabupaten Kutim saat ini masih ada 23 desa yang berstatus tertinggal berdasarkan penilaian IDM pada 2020.
Dari 23 desa tersebut, minimal sembilan desa harus ditingkatkan indeksnya menjadi desa dengan status berkembang, syukur jika ada desa yang bisa melompat menjadi desa berstatus maju.
Sebanyak sembilan desa itu adalah Desa Lung Melah, Sekerat, Sepaso Selatan, Tebangan Lembak, Batu Lepoq, Baay, Rimba Lestari, Tanjung Mangkalihat, dan Desa Sandaran.
Selanjutnya dkatakan, terdapat komitmen dari masing-masing pemerintah desa tersebut untuk meningkatkan status IDM, yakni komitmen berupa rencana aksi percepatan pembangunan desa dalam upaya peningkatan status IDM tahun 2021.
"Kesepakatan oleh sembilan desa tersebut juga berdasarkan dari hasil pemetaan, termasuk hasil identifikasi yang dilakukan oleh kepala desa bersama para Tenaga Pendamping Profesional Desa, sehingga kami optimistis target ini tercapai," ucap Sri.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Rimba Lestari, Batu Ampar mengakui selama ini ia belum mengetahui tentang IDM dan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah desa agar bisa naik status menjadi berkembang atau maju.
Namun setelah tiga hari mengikuti pelatihan, dilanjutkan dengan simulasi tentang tata cara pemetaan dan intervensi untuk mendongkrak IDM, kini wawasanya terbuka sehingga ia siap mengimplementasikan intervensi apa yang akan dilakukan.