Mahulu, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu), Kalimantan Timur mengajak pemerintah desa setempat membuat program pembangunan atau rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebagai langkah untuk mengurangi jumlah warga miskin.
Hal ini penting dilakukan karena salah satu indikator kemiskinan adalah keberadaan rumah tidak layak huni baik dari sisi dinding, atap, lantai, hingga keberadaan MCK, sedangkan hal yang terkait pendapatan warga miskin akan dilakukan langkah berikutnya.
"Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan memasukkan program pembangunan atau renovasi rumah tidak layak huni ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bagi masing-masing kampung (desa)," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Mahulu, Agustinus Teguh Santoso di Mahulu, Senin.
Ia mengaku bersyukur karena sejak beberapa tahun lalu sudah banyak pemerintah desa di Mahulu yang telah melakukan bedah rumah untuk warga tidak mampu, yakni melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sehingga mulai tahun ini tinggal melakukan penajaman.
Hal ini ia sampaikan karena sebelumnya atau pada 29 April lalu, pihaknya menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
"Dalam rapat tersebut Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan program nasional pembangunan tiga juta rumah," katanya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Terlebih pembangunan perumahan secara langsung akan membuka lapangan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam pembangunan rumah pun harus sesuai dengan standar minimal yang mencakup kualitas atap, lantai, dinding, dapur, dan sanitasi, agar benar-benar layak dan nyaman untuk dihuni.
"Dalam rapat tersebut juga ada penekanan, yakni pemerintah daerah diminta segera menyelaraskan program ini dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian mengalokasikan anggaran untuk pembangunan atau renovasi rumah layak huni, khususnya bagi masyarakat terdampak bencana," kata Teguh.
