Samarinda (ANTARA) -
“Jadi kita sepakati peringatan dilakukan secara virtual yakni pada 6 April 2021 dan dipusatkan di Kota Samarinda serta dilaksanakan juga di daerah masing-masing kabupaten/kota," kata Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin , saat memimpin rapat, Rabu (10/3).
Lanjut dia berdasarkan penjelasan perwakilan Pemkot Balikpapan dan arahan Ketua dan Wakil Ketua pelaksanaan Peringatan HKG PKK dan Pencanangan BBGRM diputuskan tidak jadi dilaksanakan secara langsung di Kota Balikpapan.
"Ini sebagai bentuk kebijakan imbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang membatasi kegiatan pengumpulan massa," katanya.
Pada kesempatan itu juga Ketua PKK Provinsi Kaltim, Norbaiti Isran Noor menyarankan pelaksanaan peringatan HKG PKK meniru pusat yang dilaksanakan secara sederhana.
Wakil Ketua TP PKK Kaltim Erni Makmur Hadi Mulyadi menambahkan terpenting melaksanakan yang bisa dilaksanakan, karena memang tidak dipungkiri kondisi pandemi COVID-19 dilaksanakan secara tatap muka.
Syirajuddin juga mengemukakan bahwa rapat lanjutan nantinya akan dilaksanakan pada 17 Maret 2021 dan hasilnya kemudian ditindaklanjuti pemberitahuan pembatalan pelaksanaan Peringatan HKG PKK, Pencanangan BBGRM, dan Gelar Teknologi Tepat Guna di Kota Balikpapan. Pelaksanaannya diambil alih Pemprov Kaltim dilaksanakan secara virtual.