Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Timur, mengutuk terjadinya pemukulan terhadap wartawan saat berlangsung unjuk rasa mahasiswa di depan Samarinda Square, Senin (22/10).
"Kami mengutuk keras terjadinya pemukulan terhadap salah seorang wartawan saat melakukan tugas jurnalistik, apalagi itu terjadi di depan polisi. Kami juga sangat menyayangkan indikasi adanya pembiaran pada peristiwa tersebut sebab berdasarkan informasi dari teman-teman wartawan, saat itu banyak polisi namun mereka tidak berupaya melerai," ungkap Ketua KOmisi I DPRD Kaltim, Sudarno, Rabu.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik lanjut politisi PDIP itu, wartawan dilindungi Undang-udang sehingga diminta atau tidak, polisi harus memberikan pengamanan terhadap pekerja pers tersebut.
"Namun apa yang terjadi di lapangan, teman-teman wartawan justru mengalami tindak kekerasan oleh orang yang tidak dikenal padahal di tempat itu banyak polisi. Jadi, ini sangat memprihatinkan sehingga harus segera disikapi," kata Sudarno.
Dia juga mendesak pihak kepolisian segera menangkap dan mengungkap kasus pemukulan terhadap wartawan tersebut.
"Polisi harus segera menangkap pelaku pemkulan itu dan mengungkap kemungkinan adanya pembiaran sehingga terjadi kekerasan terhadap wartawan. Juga jika memang ada indikasi terjadinya provokasi oleh oknum aparat keamanan sehingga pemukulan itu terjadi, harus diungkap," kata Sudarno.
Koordinator Solidaritas Wartawan Samarinda, Fajri Alfaroby mengatakan, pada Kamis (25/10), puluhan wartawan baik cetak maupun elektronik akan menyampaikan aspirasi ke Kantor DPRD Kaltim.
"Besok (Kamis) kami akan menyampaikan aspirasi ke Kantor DPRD Kaltim dan renananya akan diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Kaltim. Kami akan menyampaikan kronologis awal terjadinya pemukulan itu dan berharap DPRD Kaltim menindaklanjuti dengan mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini," kata Fajri Alfaroby.
Sementara itu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kaltim menandatangani kesepakatan terkait kasus kekerasan yang dialami Asri Sattar, Kontributor ANTV.
Pada kesepakatan yang ditandatangani Ketua IJTI Kaltim, Fitriansyah Adisurya dengan salah seorang pengurus AJI Balikpapan, Amir Syarifuddin menekankan, mengutuk keras peristiwa tersebut dan mendesak dilakukan pengusutan tuntas dan menangkap pelaku penganiayaan.
AJI dan IJTI juga bersepakat melakukan advokasi dan monitoring penuntasan kasus kepada pihak kepolisian di Samarinda hingga ke Polda Kaltim serta mengajak seluruh elemen wartawan di Kaltim seperti PWI untuk ikut terlibat dalam konsorsium monitoring penuntasan kasus dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada ormas-ormas dalam kaitannya dengan kerja dunia wartawan. (*)
Komisi I DPRD Kaltim Kutuk Pemukulan Wartawan
Rabu, 24 Oktober 2012 18:52 WIB