Samarinda (ANTARA Kaltim)- Dalam rangka mencapai penyelesaian persoalan batas tanah sengketa eks Kandang Babi di Sungai Lais, Samarinda berdasarkan hasil keputusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Samarinda, Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat klarifikasibatas tanah sengketa bersama Biro Perlengkapan Set Prov Kaltim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda.
"Rapat ini merupakan tindak lanjut daripada pertemuan terdahulu menyangkut permasalahan eks kandang babi bersama Biro Hukum. Namun, masih ada permasalahan lain menyangkut batas wilayah. Terlebih permasalahan ini sudah terjadi sejak 2010 yang memang harus segera terselesaikan," tegas Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Josep, saat memimpin rapat.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung D lantai tiga Karangpaci ini pun akhirnya terpaksa diundur selama lebih dari satu jam, disebabkan perwakilan dari BPN Samarinda yang menjadi juru kunci atas pertemuan rapat tersebut terlambat menghadiri pertemuan.
Kekecewaan dirasakan Komisi I DPRD Kaltim beserta pihak Pemprov Kaltim dan para ahli waris lantaran perwakilan dari BPN Samarinda menyatakan tidak bisa mengambil keputusan yang menyangkut permasalahan batas wilayah. Pertemuan dihadiri Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Jahiddin dan anggota Komisi lain yakni Safuad, Rusianto, Yakob Manika, Siti Qomariah, Andarias P Sirenden, Jafar Haruna dan Syarifah Fatimah Alaydrus.
Komisi I DPRD Kaltim mendesak kepada BPN Kota Samarinda untuk segera menyelesaikan permasalahan batas wilayah yang sedang menjadi persoalan ini. Mengingat permasalahan ini telah diputuskan pengadilan. Namun masih terdapat kekurangan, sebab itu pihak BPN Kota Samarinda diminta untuk segera melakukan pengembalian batas wilayah sesuai surat dari Pemprov Kaltim.
"Harapan tentu dalam pengambilan keputusan dapat berjalan dengan baik, sehingga keputusan pengadilan dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah. Selain itu, BPN Samarinda diharapkan dapat menghargai kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pemprov Kaltim, khususnya Biro Perlengkapan," kata Josep. (Humas DPRD Kaltim/adv)