Samarinda (ANTARA Kaltim) - Rapat kerja Komisi III DPRD dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim, Senin (8/10), memutuskan akan mengumumkan hasil lelang proses pembangunan Jembatan Mahakam Kembar yang menghubungkan Samarinda Kota-Samarinda Seberang pada akhir Oktober 2012.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H Andi Harun meminta Pemprov melalui instansi terkait segera menyelesaikan proses lelang hingga pelaksanaan pembangunan Jembatan Mahakam Kembar, agar dapat selesai sesuai target.
"Proyek Jembatan Mahakam Kembar merupakan salah satu prioritas pembangunan, sehingga menyedot perhatian masyarakat, terlebih dengan kondisi Jembatan Mahakam yang semakin tahun terus menua dan tidak mampu mengatasi kemacetan lalu lintas di Samarinda," kata Andi Harun yang didampingi Sekretaris Komisi III, Agus Santoso dan anggota Komisi III Wibowo Handoko, Ichruni Lufthi Sarasakti, M adam, H Gamalis dan H Jawad Siradjuddin.
Menurut politisi Partai Patriot asal Dapil I Samarinda tersebut, Dewan pada umumnya dan Komisi III khususnya selalu mendukung pembangunan yang bersentuhan dengan masyarakat banyak, terlebih menjadi kebutuhan rill, seperti Jembatan Mahakam Kembar.
Komisi III akan memperjuangkan agar proyek tersebut mendapat porsi anggaran yang memadai pada APBD 2013.
Sementara Kadis PU Kaltim, M Taufik Fauzi, mengatakan Jembatan Mahakam Kembar dengan bentang pertama 90 meter, bentang kedua 220 meter dan bentang ketiga 120 meter, telah dilakukan proses lelang. Terhitung 1 Oktober 2012 sudah ada empat kontraktor yang mengajukan penawaran.
Tanggal 5 Oktober lalu telah dilakukan klarifikasi terhadap empat perusahaan tersebut, tanggal 8 - 20 Oktober panitia lelang melakukan evaluasi terhadap berkas-berkas yang diajukan sejumlah perusahaan itu dan tanggal 20 Oktober dilakukan penetapan pemenang lelang.
"Tanggal 20 - 31 Oktober adalah masa sanggah. Panitia berharap tidak ada halangan lagi pada seluruh proses tersebut, sehingga proyek pembangunan Jembatan Mahakam Kembar tersebut bisa segera dilaksanakan dan dapat tuntas tepat waktu sesuai harapan masyarakat," kata Taufik yang didampingi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kaltim, Joko Setiono dan sejumlah pejabat Dinas PU lainnya.
Menyangkut pembebasan lahan, Pemprov tinggal membebaskan lahan di sisi Samarinda Seberang, karena di sisi Samarinda Kota tanahnya milik Pemprov Kaltim. Dinas PU mengajukan alokasi pembebasan lahan pada APBD 2013. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/mir)
Akhir Oktober Pengumuman Hasil Lelang Jembatan Mahakam Kembar
Jumat, 12 Oktober 2012 4:02 WIB