Komisi III DPRD Kalimantan Timur berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) wilayah Kaltim terkait upaya perbaikan infrastruktur jalan rusak di Benua Etam.
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang di Samarinda, Rabu, mengatakan sejumlah ruas jalan provinsi di Kaltim yang rusak merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Kami tetap selalu memperjuangkan bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik," ujar Veridiana.
Veridiana mengatakan terdapat pula sejumlah ruas jalan di Kaltim yang diupayakan menjadi kewenangan pemerintah pusat atau jalan nasional. Tujuannya, ada perbaikan dan pembangunan akses jalan akan lebih cepat dengan anggaran memadai.
Baca juga: Pemkab Kutai Kartanegara memasang 2.450 lampu penerapan jalan
Baca juga: Pemkab Kutai Kartanegara memasang 2.450 lampu penerapan jalan
"Kami berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada 2024. Apalagi, Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN) ke depan," katanya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim itu menjelaskan, ada sekira 1.500 kilometer jalan di provinsi Kaltim yang rusak. Perbaikan jalan yang rusak itu menggunakan dana dari APBN 2023 dengan nilai sekira Rp2 triliun. Wilayah yang mendapatkan perbaikan jalan dari anggaran pusat itu mencakup Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan kabupaten lain.
Sementara, terdapat dana sebesar Rp8 triliun yang dikhususkan untuk pembuatan jalan di wilayah IKN Nusantara.
Sementara, terdapat dana sebesar Rp8 triliun yang dikhususkan untuk pembuatan jalan di wilayah IKN Nusantara.
Selain koordinasi perbaikan jalan, Veridiana juga menyoroti jalan longsor di Jalan Anggana Samarinda yang baru mulai diperbaiki. Padahal peristiwa longsor sudah satu tahun lalu.
Baca juga: Pemprov Kaltim ganti rugi lahan warga Samarinda untuk jalan provinsi
"Kalau saya melihat itu, warga terdampak longsor di Jalan Anggana Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun (terjadi), baru mulai perbaikannya. Itu tidak boleh terulang lagi di tempat lain," katanya.
Baca juga: Pemprov Kaltim ganti rugi lahan warga Samarinda untuk jalan provinsi
"Kalau saya melihat itu, warga terdampak longsor di Jalan Anggana Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun (terjadi), baru mulai perbaikannya. Itu tidak boleh terulang lagi di tempat lain," katanya.
Dua lokasi yang masih terus dipantau, menurutnya, adalah jalan di Kecamatan Palaran dan Jalan Kecamatan Sambutan, Samarinda agar tidak terjadi peristiwa yang merugikan masyarakat.
"Kedua tempat itu sedang dikerjakan (perbaikan) dengan anggaran APBD provinsi. Kami akan lihat progresnya, apakah sesuai dengan rencana kerja dan anggaran," ucap Veridiana.
Wakil rakyat daerah pemilihan Mahakam Ulu dan Kutai Barat itu berharap infrastruktur jalan di Kaltim segera diperbaiki dan diperluas aksesnya agar masyarakat menikmati transportasi lancar dan nyaman.
"Kami yakin pemerintah pusat juga memperhatikan daerah kami demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim," katanya. (Adv/DPRD Kaltim)
Baca juga: Pemkab Paser peroleh anggaran Rp51 miliar percepat bangun jalan desa
Baca juga: Pemkab Paser peroleh anggaran Rp51 miliar percepat bangun jalan desa