Paser (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Paser mendapatkan anggaran Rp 51 miliar dari pemerintah pusat melalui instruksi presiden untuk penanganan infrastruktur jalan pedesaan yang tidak tertangani anggaran pemerintah daerah.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser Asnawi di Paser, Selasa, mengatakan infrastruktur jalan desa menjadi prioritas agar interaksi ekonomi kerakyatan dapat berjalan dan memiliki berdaya saing secara kualitas dan maupun kuantitas.
“Dengan program peningkatan jalan desa terlaksana ditambah kucuran dana dari pusat, manfaatnya akan dapat dirasakan secara merata, ” kata Asnawi.
Terkait dana inpres yang diterima pada 2023, pemerintah daerah akan menyelesaikan perbaikan jalan desa sepanjang 24 km dari simpang batu hingga laburan lama dan proses pekerjaanya dilaksanakan pertengahan September.
Baca juga: BPBD Paser sarankan jembatan di Swan Slutung dibangun permanen
“Dana inpres sebesar Rp51 miliar digunakan untuk pembangunan jalan desa dari simpang batu hingga laburan lama, pertengahan bulan ini sudah mulai dikerjakan,” tuturnya
Asnawi mengatakan jalan desa yang dibiayai dana inpres itu merupakan jalan desa yang menjadi keluhan dan tuntutan masyarakat.
Lima wilayah infrastruktur jalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah antara lain jalan simpang batu ke laburan lama, simpang pait sampai kepala telake, jalan Lusan sampai Muara payang, jalan Rantau Buta sampai Rantau Layung dan Jalan Kerang hingga Tanjung aru.
Menurut Asnawi, pemerintah daerah akan mengajukan lagi dana inpres tahap kedua untuk pembiayaan zona wilayah baru yakni jalan Desa Laburan Lama sampai ke Desa Lori
“Kami sudah dihubungi balai jalan nasional, diminta perencanaannya untuk mengajukan dana inpres tahap dua untuk melanjutkan peningkatan jalan desa dari laburan lama sampai ke desa lori,” ujarnya.
Baca juga: DPUTR Paser tinjau kerusakan jalan di Swan Slutung