Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kementerian Sosial siap membangun rumah penampungan untuk tenaga kerja Indonesia bermasalah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.
Kasi Monitoring dan Evaluasi Sub Direktorat Jaminan Kesetiakawanan Sosial Kementerian Sosial Henny Dahniar di Nunukan, Selasa, menjelaskan Kemsos berupaya keras memberikan pelayanan kepada pekerja migran misalnya TKI yang dideportasi dari Malaysia melalui Kabupaten Nunukan.
Kemsos RI, kata dia, akan mengupayakan penampungan bagi TKI yang dideportasi di Kabupaten Nunukan apabila memorandum of understanding (MoU) sudah ada.
Untuk saat ini, lanjut Henny, Kemsos baru sebatas membiayai pemulangan TKI yang deportasi yang akan kembali ke kampung halamannya.
Sebenarnya, masalah dana pembangunan penampungan Kemensos RI tidak memiliki anggaran. Tetapi bisa dilakukan dengan menyewa sebuah lokasi untuk penampungan para TKI deportasi tersebut seperti yang dilakukan di Tanjung Pinang, Provinsi Riau.
Namun ia mengatakan, Kemsos akan berupaya membangun penampungan apabila pemerintah Kabupaten Nunukan atau pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersedia mengadakan lahan dalam bentuk hibah.
"Kalau pemerintah provinsi (Kalimantan Timur) mau menghibahkan lahan, anggaran pembangunannya ditanggung oleh Kemsos (RI)," kata Henny.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Maryatin Hariningsih mengatakan TKI deportasi merupakan masalah lintas negara sehingga yang berkewenangan menanganinya termasuk pembangunan penampungan adalah Kementerian Sosial RI.
Posisi pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hanya bisa menfasilitasi sesuai tugas pokok dan fungsinya dengan menyiapkan lahannya, jelas Maryatin.
Maryatin menyatakan lahan sebenarnya sudah ada dan bisa melakukan sharing secara bersama-sama.
"Lahannya sudah disiapkan dan dihibahkan oleh pemerintah provinsi, kalau sudah ada bangunannya pemerintah daerah akan memikirkan kekurangannya," ujarnya. (*)
Kemensos Siap Bangun Penampungan TKI di Nunukan
Selasa, 2 Oktober 2012 17:57 WIB