Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggaran yang masuk pada pos Kementerian Sosial tahun 2015 sebesar Rp14,3 triliun setelah dilakukan pembahasan APBN Perubahan dengan DPR, sedangkan sebelumnya alokasi anggaran pada APBN murni hanya Rp8,1 triliun.
"Ini berarti total anggaran Kemensos pada 2015 sekitar Rp22,4 triliun. Pemanfaatannya antara lain untuk Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS)," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melalui siaran pers dari Humas Kemensos yang diterima Antara di Samarinda, Kamis.
Ia menjelaskan APBN-P 2015 sebesar Rp14,3 triliun itu berasal dari tambahan anggaran prioritas pengurangan kesenjangan senilai Rp9,3 triliun, kemudian dari realokasi Bagian Anggaran - Bendahara Umum Negara (BA-BUN) cadangan perlindungan sosial senilai Rp5 triliun.
Dari tambahan alokasi APBN-P tersebut, Kemensos akan memfokuskan pada beberapa hal penting, seperti untuk PSKS selama tiga bulan dengan "buffer" (tambahan untuk bantalan) sebanyak 500.000 rumah tangga sasaran (RTS) dengan nilai Rp13,5 triliun.
Kemudian untuk Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan (P2B) senilai Rp220 miliar, di antaranya untuk bantuan stimulan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (Kube) bagi warga kurang mampu dan rentan miskin.
"Termasuk untuk pendampingan sosial kelompok usaha, dukungan manajemen pengembangan UEP, sehingga para pelaku UEP lebih kuat secara kelembagaan," ujarnya.
Kegiatan lainnya adalah Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) dengan nilai Rp60 miliar, yakni digunakan untuk verifikasi dan validasi data sebelum ada hasil pemutakhiran PPLS 2015.
Berikutnya untuk tambahan alokasi pemulangan TKI bermasalah senilai Rp54,2 miliar, tambahan alokasi kebutuhan darurat korban bencana alam sebesar Rp70 miliar.
Untuk tambahan alokasi kebutuhan darurat korban bencana sosial Rp30,5 miliar, bantuan UEP bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Panti Sosial senilai Rp100 miliar.
Selanjutnya sebagai tambahan APBN-P Rp1,7 triliun agar mencapai 4 juta keluarga sangat miskin (KSM), termasuk untuk peningkatan bantuan anak peserta program keluarga harapan (PKH) hingga jenjang SMA/MA.
Dalam anggaran untuk PKH mempertahankan jumlah peserta lama sebanyak 2.872.965 KSM dengan kondisional pendidikan anak peserta PKH tetap pada jenjang SMP/MTs, kemudian menaikkan indeks bantuan dari Rp1,5 juta, pada APBN 2015 menjadi Rp1,6 juta. (*)
Anggaran Kemensos Naik Rp14,3 Triliun
Kamis, 12 Februari 2015 16:51 WIB