Penajam (ANTARA News Kaltim) - Sebanyak tujuh orang calon haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) batal berangkat ke Tanah Suci karena belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Dengan demikian ketujuh orang tersebut dinyatakan gagal berangkat haji kuota tahun 2012 ini, kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara, H Hakimin, Senin.
"Dari 118 calon haji, 7 orang di antaranya tak bisa melunasi biaya yang sudah ditentukan, sehingga dinyatakan gagal berangkat haji kuota tahun ini," katanya.
Ketujuh orang itu, lanjutnya, tiga di antaranya suda meninggal dunia dan 4 orang lainnya mengundurkan diri tetapi masuk dalam porsi tahun berikutnya.
Ke 7 kursi yang kosong karena tidak melunasi BPIH tersebut akan diserahkan ke Kementerian Agama, katanya.
Sementara itu, menurut Hakimin, calon haji Kabupaten Penajam Paser Utara itu masuk dalam kelompok terbang (Kloter) 13 bergabung dengan Calhaj Kabupaten Berau dan Balikpapan yang diberangkatkan melalui Embarkasi Balikpapan hari Jumat (12/10).
"Berdasarkan hasil rapat bersama dengan seluruh kepala Kantor Kemenag se Kaltim tentang penetapan kloter jamaah haji, calhaj asal penajam Paser Utara bergabung dengan beberapa kabupaten kota/lainnya, karena jumlah kuota daerah setempat hanya 118 oramg," jelas Hakimin
Sementara kuota tambahan yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia, katanya, sampai saat ini belum ada jawaban dari pemerintah Arab Saudi, sehingga diminta kepada masyarakat agar tidak mendengarkan isu-isu ada penambahan kuota haji.
"Memang pemerintah kita mengajukan kuota tambahan, namun sampai sekarang belum ada jawaban dari Arab Saudi tentang ada atau tidak ada kuota tambahan itu," ujar Hakimin.
Terhadap hal itu, Hakimin mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mempercai bila ada orang yang memberikan informasi atau meminta uang dengan iming-iming dapat memasukkan dalam kuota tambahan haji.
"Bila ingin dapat informasi masalah haji, umat Islam sebaiknya mendatangi kantor Kemenag. Jangan mudah percaya kalau ada orang yang mengiming-imingkan dapat memasukan calon tambahan haji, apalagi kalau ada yang meminta uang," katanya. (*)