Samarinda (ANTARA) - Tingginya kasus peredaran narkoba di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi salah satu tema pada acara debat kedua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Selasa malam.
Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan bahwa tahapan debat kedua ini menghadirkan tiga orang calon wakil wali kota, yakni Darlis Pattolangi pasangan dari M. Barkati, Sarwono pasangan dari Zairin Zain, dan Rusmadi Wongso pasangan dari Andi Harun.
"Pada acara debat pilkada pertama, 18 Oktober 2020, peserta yang hadir khusus calon wali kota. Pada debat hari ini, khusus calon wakil wali kota," kata Firman Hidayat di Samarinda.
Menurut Firman ada tiga tema yang dibahas pada acara debat publik tersebut yakni tema Narkoba, infrastuktur dan pelayanan publik.
Semua calon wakil wali kota, kata dia, diberikan kesempatan untuk mengemukakan ide dan gagasan terkait dengan tema tersebut, sementara calon lain menanggapinya dengan porsi yang adil, khususnya terkait dengan durasi waktu.
Setelah debat kandidat kedua, pihaknya akan menggelar kembali debat kandidat ketiga.Dalam debat tersebut, lanjut dia, seluruh pasangan calon, baik wali kota maupun wakil wali kota, akan menjadi peserta debat.
Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso menyampaikan persoalan narkoba di daerah ini terkait dengan faktor ekonomi.Ia bersama pasangannya akan berupaya menumbuhkembangkan sektor ekonomi kerakyatan agar masyarakat punya penghasilan yang layak dan tidak lagi menjual narkoba.
Berbeda dengan Darlis Pattolongi. Menurut dia, kegiatan yang positif bisa mengubah budaya dan perilaku masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba, yakni dengan gerakan magrib mengaji dan meramaikan tempat ibadah.
Peserta debat lainnya, Sarwono Hidayat, menyatakan bahwa gagasan dengan membuat aturan dan tindakan preventif agar generasi muda tidak terkena narkoba.
Aturan, kata dia, dilaksanakan secara serius dan bertahap dengan melibatkan pemerintah, tokoh, masyarakat, dan kader inti pemuda antinarkoba.