Balikpapan (ANTARA) - Wakapolda Kalimantan Timur Brigadir Jendral Polisi Muhammad Sabilul Alif menegaskan jika ada anggotanya yang terlibat narkoba akan ditindak tegas.
"Kita tidak main-main, Pak Kapolda sudah memerintahkan bagi anggota yang bermain, sikat," ujar Alif, di Balikpapan, Senin (18/11).
Dia menekankan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto beserta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan untuk serius memerangi narkoba, dimana perang terhadap narkoba merupakan Asta Cita Presiden Prabowo.
"Untuk itu, kami harus memastikan di wilayah hukum Polda Kaltim benar-benar terbebas dari peredaran narkoba," katanya.
Selain menindak tegas anggotanya bila terlibat, Alif juga menyampaikan perlu langkah-langkah hukum untuk memerangi narkoba tersebut.
Dia memaparkan untuk yang pertama adalah mengungkap jaringan narkoba sampai bandar, kemudian yang kedua memutus mata rantai.
"Ketiga memastikan masyarakat bisa menjadi benteng, dan yang terakhir memastikan aparat hukum tidak ada indikasi terlibat narkoba," tuturnya.
Alif melanjutkan, pihaknya mendapatkan sejumlah informasi peredaran narkoba, di sisi lain aparat hukum juga banyak yang tersebar untuk melakukan pengawasan (surveillance) serta melakukan penyamaran (Undercover buy) dan membuat jaringan bersama masyarakat.
Bahkan beberapa waktu yang lalu katanya polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba termasuk untuk di Kota Samarinda seberat 5 kilogram, bila hal itu lolos dan beredar maka bisa merusak sebanyak 25 ribu jiwa.
"Beberapa waktu yang lalu juga ada pengungkapan di sebuah hotel, sekarang mereka bermain di hotel-hotel yang bagus," ungkapnya.
Selain itu, Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Polres Balikpapan melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) serta melakukan razia di salah satu kawasan rawan narkoba di Balikpapan.
Dalam razia di THM tersebut, polisi mengamankan satu orang pekerja yang diduga positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
Begitupun untuk di kawasan rawan narkoba Kota Balikpapan, polisi mengamankan sebanyak 24 orang setelah menjalani tes urine.
"Kawasan yang rawan peredaran narkoba ini kami bersihkan dan dalam waktu dekat kawasan rawan itu dideklarasikan menjadi kampung bebas dari peredaran narkoba serta menjadi garda terdepan," ujar Alif.