Balikpapan (ANTARA) - Aparat kepolisian baik dari Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di kota minyak tersebut
"Kami tidak akan berhenti menindak tegas peredaran narkoba di Kota Balikpapan," ujar Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Anton Firmanto, di Balikpapan, Selasa (12/11).
Ia mengatakan belum lama ini jajaran tim Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim menggelar razia di salah satu kawasan yang rawan peredaran narkoba di Kota Balikpapan.
"Kemarin sore, tim gabungan Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim menggelar razia di wilayah Balikpapan Barat, khususnya di Gunung Bugis terkait peredaran narkoba," jelasnya.
Menurut Anton, lokasi tersebut menjadi sasaran razia sebab dalam pengungkapan kasus pada tahun 2023-2024 yang ditelaah menjadi daerah yang paling banyak kasus narkoba di Kota Balikpapan.
Dia menjelaskan daerah tersebut dilakukan razia, sejumlah masyarakat yang melintas di hentikan untuk dilakukan pemeriksaan serta dilakukan tes urine.
"Dari sana kami berhasil mengamankan sejumlah masyarakat yang ketika di tes urine positif mengandung senyawa asing (xenobiotik) , mayoritas yang di tes urine itu positif hasilnya," katanya.
Anton mengungkapkan selain di wilayah Balikpapan Barat, polisi juga akan mempersempit gerak pelaku narkoba di wilayah lain, sebab masih ada sejumlah lokasi yang juga kerap menjadi tempat transaksi narkoba di Balikpapan.
"Secara spesifik kami tidak menyebutkan, tapi yang jelas di wilayah Balikpapan Timur karena itu jalur perlintasan antar wilayah," jelasnya.
Anton mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melapor bila melihat ada transaksi atau peredaran narkoba di Kota Balikpapan. Identitas pelapor dijamin oleh Undang-Undang (UU) tepatnya UU No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika pasal 100 dan UU no.31 tahun 2014 Tentang perlindungan saksi dan korban.
"Kita sama-sama berantas narkoba demi menyelamatkan anak bangsa dengan tujuan mulia yaitu mempersiapkan generasi Indonesia emas 2045," katanya.