Balikpapan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmennya untuk memberantas narkoba dengan menggelar razia di dua Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Balikpapan, Rabu malam.
"Ini adalah komitmen kami untuk mendukung Asta Cita, program 100 hari Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya menekan angka penyalahgunaan narkoba," kata Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kaltim, Komisaris Polisi Temmy Toni dalam keterangan pers, Kamis (14/11),
Dia mengatakan, razia dilakukan secara acak dengan melibatkan puluhan personel gabungan seperti anggota dari Samapta, Brimob, Propam, Biddokes, Itwasda, Bidhumas, TNI Pom dan BNN Kota Balikpapan.
Dalam razia tersebut katanya setiap pengunjung dan karyawan dilakukan pemeriksaan identitas, serta barang bawaan. Sebagai bagian dari pemeriksaan, beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine di tempat.
Dari sampel urine yang diambil tersebut, petugas menemukan salah seorang pekerja THM diduga positif menggunakan narkoba yakni inisial BG.
"BG selaku bartender di THM tersebut dan langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kaltim," ujarnya.
Temmy menekankan, Ditresnarkoba Polda Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini," tegasnya.
Dia menambahkan dalam waktu dekat, pihaknya berencana meningkatkan kerjasama dengan elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan rantai peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur dapat diputus.
"Harapannya langkah ini tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," ujar Kompol Temmy Toni.
Polda Kaltim gelar razia narkoba di THM Balikpapan
Kamis, 14 November 2024 17:34 WIB
Ini adalah komitmen kami untuk mendukung Asta Cita, program 100 hari Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya menekan angka penyalahgunaan narkoba