Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menyalurkan aspirasi mahasiswa setempat yang melaksanakan demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dengan mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menegaskan aspirasi mahasiswa Kaltim akan disampaikan secara utuh kepada Pemerintah Pusat.
"Ini kewajiban kami untuk menyampaikan sepenuhnya tuntutan adik-adik mahasiswa kepada pemerintah pusat," ujar Hadi Mulyadi dihadapan ratusan mahasiswa yang berdemo mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (MAHAKAM) di Halaman Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu.
Hadi menyampaikan apresiasi terhadap unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Kaltim dengan tidak melakukan tindakan anarkis serta merusak fasilitas umum.
"Menyampaikan aspirasi boleh saja, dan itu diatur dalam UU negara kita, namun jangan sampai anarkis apalagi merusak fasiltas umum," ucap Hadi.
Pada kesempatan itu Hadi membacakan petikan surat Pemprov Kaltim kepada Presiden RI di hadapan para mahasiswa.
Kepada yang terhormat, Presiden Republik Indonesia di Jakarta. Perihal, penyampaian aspirasi mahasiswa MAHAKAM menggugat terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Disampaikan dengan hormat bahwa telah disahkan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR-RI pada 5 Oktober 2020.
Di Kalimantan Timur telah terjadi unjuk rasa dan penolakan atas Undang-Undang tersebut oleh Mahasiswa MAHAKAM Menggugat pada 21 Oktober 2020.
Sehubungan dengan tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan aspirasi Mahasiswa MAHAKAM Menggugat yang menolak Undang-Undang Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja terlampir.
Demikian kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Bertandatangan, Gubernur Kaltim H Isran Noor.
Pada aksi tersebut ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (MAHAKAM) menuntut penolakan UU Cipta Kerja.
Aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP berjaga-jaga di depan Kantor Gubernur Kaltim untuk mengamankan jalannya aksi.
Pengamanan aksi dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, diawali pengawalan peserta aksi yang bergerak dari Taman Samarendah menuju kantor Gubernur Kaltim untuk melakukan penyampaian aspirasi.