Paser (ANTARA) - Kapolres Paser AKBP Eko Susanto mempersilakan masyarakat melapor jika mendapati anggotanya terlibat politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Silakan lapor, kami ada saluran Propam yang menangani jika ada anggota yang melanggar," kata Kapolres Paser AKBP Eko Susanto , Jumat (2/10).
Seperti diketahui bahwa tahun ini akan digelar pemilihan Bupati dan wakil Bupati Paser.
Menurut Eko, pimpinan Polri sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri hingga tingkat bawah agar bersikap netral dalam pilkada.
Terkait instruksi pimpinan Polri, kata Eko, dalam sepekan ke depan, ia akan melakukan kunjungan kerja ke polsek-polsek untuk menyampaikan instruksi tersebut.
"Selain netralitas Polri dalam Pilkada, kami juga menyosialisasikan penerapan protokol selama perhelatan pilkada berlangsung agar tidak muncul istilah klaster pilkada," katanya.
Eko menegaakan Polres Paser akan berupaya maksimal mengamankan pilkada yang berlangsung di Bumi Daya Taka ini.
"Jumlah personel kami sekitar 464 orang. Dua pertiga akan kami kerahkan untuk pengamanan Pilkada," Katanya.