Paser (ANTARA) - Komisi Pemilihan Kabupaten Paser kembali menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Paser Sulaiman Eva Merukh - Ikhwan Wirawan pada Sabtu (5/9)
Berkas pencalonan pasangan ini dinyatakan sah dan diterima KPU.
“Alhamdulilah, kelengkapan administrasi kami lolos dan diterima KPU,” ucap Sulaiman usai pendaftaran di KPU Paser.
Pasangan ini maju sebagai bakal calon Bupati Paser dengan dukungan empat partai pengusung yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB),
Setelah berkas pencalonan diterima, tim pasangan ini akan mempersiapkan langkah ke depan seperti memperkuat hubungan dengan pihak terkait.
"Tim kampanye kami siapkan, untuk konsilidasi (memperkuat hubungan) kepada partai pengusung dan kepada masyarakat,” kata Sulaiman.
Sulaiman berharap dengan konsilidasi ini seluruh elemen yang bisa membantu dalam proses kemenangan Pilkada.
Terkait nomor urut calon Sulaiman hanya menyerahan kepada yang kuasa.
"Untuk nomor urut saya serahkan kepada maha kuasa,” tutup Sulaiman.
Pasangan calon bupati ini tidak terlalu memikirkan untuk persentase kemenangan, tetapi mereka menyatakan bahwa kemenangan adalah harga mati.
“Target kami menang, tidak ada kata lain selain Kemenangan,” tegas Sulaiman.