Samarinda (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur menargetkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) tahun 2020 sebesar Rp 1,7 triliun.
Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengatakan di Samarinda, Sabtu, penerimaan PKB ini semula ditargetkan Rp2 triliun, tyerdiri atas PKB Rp1 triliun dan BBNKB Rp1 triliun.
Namun setelah adanya pandemi COVID-19 dan anggaran 'direfocusing', maka perencanaan anggaran juga ikut dievaluasi. Dari target Rp2 triliun menjadi hanya Rp950 miliar, ujarnya.
“Tapi berbekal arahan Pak Gubernur dan dukungan semua pihak, kami optimistis. Karena itu, dalam APBD perubahan, kita naikkan kembali target penerimaan menjadi Rp1,7 triliun,” kata Hj Ismiati.
Mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setda Provinsi Kaltim itu juga mengungkapkan hingga pertengahan tahun ini, pencapaian realisasi dari target Rp1,7 triliun itu sudah berada pada kisaran 60 hingga 70 persen.
Sebab itu, Ismi sapaan akrabnya, berharap dukungan para bupati/walikota, camat, kades dan lurah untuk membantu melakukan sosialisasi pajak kendaraan bermotor ini.
Dengan dukungan semua aparatur hingga tingkat desa dan kelurahan, dia yakin target akan terpenuhi.
“Jika penerimaan pajak meningkat, maka bagi hasil pajak juga akan meningkat ke kabupaten/kota. Besarnya 30 persen sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” katanya.