Samarinda (ANTARA) - Hasil perdagangan emisi karbondioksida (CO2) oleh Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Bank Dunia sesuai kontrak senilai 110 juta dolar AS atau setara Rp1,7 triliun, akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
"Sesuai dengan kesepakatan kontrak dengan Bank Dunia, Kaltim harus menurunkan emisi karbon sebanyak 22 juta ton, sedangkan sekarang capaiannya jauh melebihi 22 juta ton," kata Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Daddy Ruhiyat di Samarinda, Sabtu.
Daddy Ruhiyat tidak berani memastikan berapa juta ton karbon yang telah dikurangi dari upaya melestarikan hutan dan perkebunan di Kaltim, karena untuk memastikannya harus dihitung secara detail.
Namun yang pasti, lanjut dia, sesuai kontrak yang ditandatangani kedua pihak, penurunan emisi 22 juta ton sudah tercapai, sehingga Kaltim segara menerima 110 juta dolar AS, setara dengan Rp1,7 triliun karena saat ini 1 dolar AS rata-rata senilai Rp15.500.
Ia melanjutkan, kesepakatan menurunkan emisi karbondioksida sebanyak 22 juta ton tersebut harus dicapai dalam masa 18 bulan, yakni mulai Juli 2019 hingga Desember 2020 dengan nilai kontrak sebesar 5 dolar AS per ton.
Sedangkan untuk penurunan emisi sebanyak 22 juta ton itu dibagi menjadi tiga tahap, pertama sebanyak 5 juta ton emisi karbondioksida dengan pembayaran yang akan diterima sebesar 25 juta dolar AS.
Tahap kedua sebanyak 8 juta ton karbon dengan nilai 40 juta dolar AS, dan untuk tahap ketiga dengan target penurunan emisi 9 juta ton atau dengan pembayaran senilai 45 juta dolar AS.
Ia belum bisa memastikan kapan pembayaran akan dilakukan, karena saat ini pihak Bank Dunia masih melakukan verifikasi dan validasi administrasi, kemudian dalam beberapa hari ke depan dilanjutkan verifikasi lapangan hingga ke kawasan hutan dan perkebunan yang masih lestari.
"Sekarang yang jadi pertanyaan, apakah yang di luar 22 juta ton emisi yang sudah diturunkan, akan langsung diverifikasi dan dibayar Bank Dunia atau harus ada perjanjian lagi, karena berdasarkan klaim kami, emisi yang sudah diturunkan Kaltim juga ada puluhan juta ton di luar dari kesepakatan tersebut," kata Daddy.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DDPI: Perdagangan emisi karbon Kaltim Rp1,7 triliun bakal masuk APBD
Hasil Perdagangan emisi karbon Kaltim senilai Rp1,7 triliun
Sabtu, 22 Oktober 2022 22:14 WIB
Sesuai dengan kesepakatan kontrak dengan Bank Dunia, Kaltim harus menurunkan emisi karbon sebanyak 22 juta ton, sedangkan sekarang capaiannya jauh melebihi 22 juta ton