Samarinda (ANTARA) - Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen di tahun 2025. Kenaikan ini diproyeksikan akan memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah, Raksa Jatnika Budi, mengatakan bahwa kenaikan upah minimum akan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, mendorong konsumsi, dan meningkatkan akses terhadap layanan keuangan, termasuk menabung dan memanfaatkan fasilitas pembiayaan.
"Dengan pendapatan yang lebih tinggi, masyarakat cenderung lebih percaya diri untuk membeli barang atau jasa yang membutuhkan pembiayaan, seperti rumah, kendaraan, atau kebutuhan lainnya," ungkap Raksa.
Laporan Analisis Uang Beredar Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit konsumsi perbankan mencapai 10,8 persen secara tahunan pada Oktober 2024, dengan total penyaluran sebesar Rp2.171,7 triliun. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Multiguna.
Sejalan dengan tren positif industri perbankan, pembiayaan konsumer Bank Mega Syariah juga menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Tercatat pertumbuhan sebesar 24,1 persen secara tahunan mencapai lebih dari Rp421 miliar per November 2024.
Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) menjadi kontributor utama dengan total Rp346 miliar, tumbuh 23,8 persen secara tahunan. Sementara itu, pembiayaan tanpa agunan (PTA) mencapai Rp74,9 miliar, naik 25,6 persen secara tahunan.
Raksa menjelaskan bahwa Bank Mega Syariah fokus mengembangkan pembiayaan konsumer di tahun 2024 dengan menawarkan berbagai produk unggulan, seperti Flexi Home: Pembiayaan properti dengan harga spesial. Flexi Sejahtera: Pembiayaan rumah bersubsidi. Flexi Mitra: Pembiayaan tanpa agunan untuk pegawai perusahaan mitra Bank Mega Syariah.
"Untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan, Bank Mega Syariah akan fokus pada optimalisasi cross-selling produk-produk syariah yang relevan dengan kebutuhan nasabah, serta memperluas jaringan distribusi melalui kemitraan strategis," ujar Raksa.
Selain mendorong pertumbuhan pembiayaan, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perencanaan keuangan, termasuk membangun kebiasaan menabung.
Bank Mega Syariah menawarkan beragam produk tabungan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti Tabungan Berkah Utama IB, Tabungan Haji dan Umrah, hingga Tabungan Simpel untuk pelajar.
Hanie Dewita, Corporate Secretary Division Head Bank Mega Syariah, mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2024, total dana pihak ketiga (DPK) Bank Mega Syariah mencapai Rp10,5 triliun.
"Rasio dana murah (CASA) mencapai 33,5 persen, lebih tinggi dibandingkan Oktober 2023 yang sebesar 30,5 persen," pungkas Hanie.