Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merespons positif keinginan perusahaan tambang batubara yang akan membangun akses jalan tambang dan bisa digunakan untuk warga sekitar.
Diketahui perusahaan tambang batubara PT Fajar Sakti Prima (FSP) berencana membangun jalan tambang dan aksesibilitas masyarakat sepanjang 100 km yang menghubungkan dua wilayah yakni Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara.
Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim M Syafranuddin di Samarinda, Jumat, mengatakan keinginan FSP ini segera dibahas Pemprov Kaltim dengan mempersiapkan naskah kesepakatan bersama.
“Naskah kesepakatan bersama yang dibahas bersama dengan OPD teknis ini, terkait pembangunan jalan tambang dan aksesibilitas masyarakat yang akan dibangun PT FSP sepanjang 100 km yang menghubungkan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Disebutkan, jalan yang dibangun lebarnya 70 meter ini nantinya dibangun jalan khusus masyarakat, sehingga masyarakat sekitar daerah operasi FSP tidak terganggu dengan aktivitas perusahaan.
Dalam suratnya, kata jubir Pemprov Kaltim ini, FSP membangun jalan dari Muara Pahu (Kutai Barat) ke Tabang (Kutai Kartanegara). Jalan tambang yang dibuat untuk pengangkutan batubara dari Tabang ke Muara Pahu.
Jalan yang dibangun PT FSP nanti bernilai Rp2,9 triliun dan proyek besar yang memberi dampak langsung kepada masyarakat dan daerah rencananya mulai digarap pertengahan Agustus mendatang.
Usai kesepakatan bersama ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor dan Dirut PT FSP Dato DR Low Tuck Kwong, segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara PT FSP dengan OPD terkait seperti Dinas PUPR Kaltim, Pemkab Kukar serta Pemkab Kubar.
Untuk pembangunan jalan sepanjang 100 km itu, PT FSP sudah mempunyai studi kelayakan termasuk Amdal.