Balikpapan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Timur melakulan pemusnahan sebanyak 65 kg sabu yang merupakan barang sitaan Ditresnarkoba Polda Kaltim pada 11 Mei 2020, melalui jalur Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ke Provinsi Kaltim.
"Barang sitaan yang dimusnahkan tersebut merupakan tangkapan terbesar kasus peredaran gelap narkoba di Kaltim," kata Kapolda Kaltim, Irjenpol Muktiono,di Mapolda Kaltim, Jumat (19/6).
Ia mengatakan Narkoba seberat 65 kilogram yang dimusnahkan tersebut dapat menyelamatkan ratusan ribu orang. Tertangkapnya para pelaku dan barang bukti tersebut membuat pihak Kepolisian Kaltim akan terus meningkatkan pengawasan dan bekerja secara maksimal mencegah masuknya narkoba dari pintu-pintu masuk perbatasan Kaltim.
Menurutnya kegiatan pemusnahan barang bukti jenis sabu merupakan bagian melaksanakan tugas yang sudah dilakukan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Tidak dipungkiri katanya kasus penyahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus terjadi di Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Kaltim meskipun sudah ditindak.
Lanjut Kapolda yang terjerumus tidak hanya orang terkenal tapi juga orang biasa. Hal itu sangat memilukan. Berdasarkan pengalaman pribadi ada handaitaulan dengan anak pengguna narkoba. Padahal dulunya merupakan anak cerdas dan juara kelas, namun semua rusak karena narkoba.
Apabila seseorang kecanduan narkoba dapat merusak prilaku dalam kehidupan sosial. Menyebabkan mereka menghalalkan segala cara untuk memperolehnya dan tentu akan menjadi beban keluarga seumur hidup.
"Makanya harus berkomitmen perangi narkoba. Harus terus gelorakan berperang. Harus gelorakan opini narkoba merusak tatanan. Katakan tidak pada narkoba harus jadi keniscayaan yang harus diwujudkan di masyarakat," ajak Irjenpol Muktiono.
Sementara Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto mengaku akan memperkuat pengawasan pintu masuk wilayah perbatasan antar wilayah dan antar negara untuk mencegah masuknya narkoba dari negara tetangga melalui pintu-pintu perbatasan negara di Kaltim.
"Banyak jalan tikus yang perlu mendapat perhatian serius untuk ditingkatkan pengawasan. Terlebih setelah mendapat informasi penangkapan masuknya 65 kg sabu dari China yang masuk melalui Malaysia tersebut," katanya.
Sementara Kepala BNNP Kaltim Brigjenpol Iman Sumantri menyebutkan upaya melawan narkoba bisa dilakukan dengan bekerjasama melibatkan peran serta masyarakat termasuk wartawan.
"Utamanya kalau ada informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba segera laporkan. Kita akan terus bekerjasama dengan TNI, POLRI, dan Pemda melaksanakan melaksanakan P4GN dengan koordinasi diketuai gubernur untuk menyatakan perang melawan narkoba, " tuturnya.