Samarinda (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor telah menjadwalkan pelantikan Chairil Anwar sebagai Wakil Bupati Kutai Kartanegara masa sisa masa jabatan Tahun 2016-2021, Senin (15/6) pukul 14.00 Wita.
Kepastian pelantikan orang nomor dua di Pemkab Kukar ini, setelah Gubernur menerima petikan SK Mendagari, akhir pekan tadi.
Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim, M Syafranuddin kepada awak media di Samarinda, Minggu, menerangkan prosesi pelantikan digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim dengan undangan terbatas namun disebarluaskan melalui Vicon.
“Karena masih pademi Corona, prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan dengan undangan terbatas, karena menerapkan protokol kesehatan. Sementara OPD dan undangan lainya dapat mengikuti melalui Vicon, termasuk camat dan kepala desa se Kabupaten Kukar,” terangnya.
Seperti diketahui, pada Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin lalu (4/5/2020), Chairil Anwar terpilih sebagai Wakil Bupati Kukar mendampingi Bupati Edi Damansyah hingga sisa periode jabatan.
Pemilihan Wabup Kukar ini, dilakukan DPRD Kukar dengan memilih dua calon yakni Djuremi dan Chairil Anwar.
Dari pemungutan suara, Chairil Anwar yang banyak pengalaman di birokrasi meraih 40 suara sementara Djuremi yang juga pejabat Pemkab Kutim mendapat 3 suara.
Dalam waktu tidak lama setelah berkas dari Pemkab dan DPRD Kukar diterima Pemprov Kaltim, usulan pengangkatan mantan Plt Bupati Kukar ini dikirim ke Mendagri di Jakarta melalui jasa pos dan via email.
Sementara itu Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar mengaku tidak ada persiapan khusus terkait proses pelantikannya.
"Kita ikuti sesuai prosedur, karena ini masih dalam masa pandemi, tidak banyak yang akan hadir, paling keluarga saja," jelasnya.