Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Ketua
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur
Rusmadi mengatakan dokumen amdal Kawasan Industri Pelabuhan
Internasional (KIPI) Maloy sampai sekarang belum selesai karena masih
dalam tahap proses.
"Sampai sekarang ini, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan
(amdal) KIPI Maloy masih proses, sedangkan untuk Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (KHLS) penyusunannya sudah selesai," kata Rusmadi, Kamis.
Menurut Ketua Bappeda Rusmadi, untuk dokumen amdal KIPI Maloy
seluas 1.000 hektare sudah melalui persetujuan kelayakan SK Bupati Kutai
Timur, dan sedang menunggu persetujuan Kepala Amdal Kementerian
Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Jakarta.
Untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KHLS) KIPI Maloy telah
selesai penyusunannya. Hal ini, kata dia, sesuai dengan amanah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
"Progress KIPI Maloy yang merupakan salah satu bagian proyek Master
Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)
terus meningkat dan menggembirakan," katanya.
Disebutkan, pembangunan yang dilaksanakan terbagi menjadi enam
bagian, yakni pertama Kementerian Perindustrian akan menyusun FS tangki
timbun, penyusunan DED Kawasan industry Maloy, penyusunan DED pelabuhan
sisi darat.
Kemudian, pematangan lahan kerja sama dengan swasta, dimulainya
pembangunan fisik sisi darat, dan penyelesaian jalan akses 17 kilometer
menuju KIPI Maloy.
KIPI Maloy, lanjut dia, rencananya akan dibagi dalam empat zona
yang masing-masing akan berdiri perusahaan industri yang berbeda-beda.
Misalnya, zona satu merupakan kawasan Industri Eleokimia Dasar akan
berdiri lima industri, yakni Industri Biodiesel, Industri Eleokimia
Dasar, Industri Fatty Acid, Industri Fatty Alchol, dan Industri Purified
Glycerin.
Kemudian, zona dua adalah kawasan Industri Berbasis Makanan Minyak
Goreng, Margarin, dan Shortening, Minyak Sawit Merah, Palmega, Palm
Frying Shortening, Palm Ghee, dan Beta Karoten.
Zona tiga, kata dia, nantinya akan berdiri industri produk
perawata, sabun, diterjen, kosmetika, dan berbagai industry non makanan
lainnya, serta zona empat berupa Fasilitas Penunjang khusus untuk
kawasan perkantoran, hotel, rumah sakit, perbankan, dan sarana penunjang
lainnya. (*)
Bappeda: Amdal KIPI Maloy Masih Proses
Jumat, 18 Mei 2012 6:35 WIB