Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Brimob Polda Kalimantan Timur berhasil membongkar kasus "trafficking" atau perdagangan manusia di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Unit Operasional Resmob Polda Kaltim, Inspektur Satu, Anton Saman, kepada wartawan di Samarinda, Jumat, menyatakan dua wanita asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berhasil diselamatkan setelah dua hari sempat disekap di sebuah lokalisasi di Muara Kembang, Kabupaten Kutai Karanegara.
"Berdasarkan laporan polisi yang kami terima dari Polres Bondowoso, kami kemudian menggerebek sebuah wisma yang diduga sebagai tempat lokalisasi. Dari penggerebekan yang kami lakukan hari ini (23/3) sekitar pukul 11. 00 Wita itu kami berhasil menemukan dua orang wanita yang sudah sempat disekap selama dua hari," ungkap Anton Saman.
Kedua wanita yang berhasil diselamatkan itu kata Anton Saman yakni, SW (28) dan An (30) keduanya berasal dari Desa Palongan Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso.
"Kedua wanita tersebut dibawa oleh Hardi (40) dari Kabupetan Bondowoso kemudian dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pelayan di sebuah rumah makan di Kecamatan Sangasanga. Namun, ternyata SW dan An dibawa ke sebuah wisma dan dipaksa menjadi PSK," katanya.
"Saat tiba di wisma kedua wanita itu sempat dipaksa menempati masing-masing kamar kemudian diminta agar melayani tamu. Namun keduanya tetap menolak dan bersikeras tinggal sekamar hingga akhirnya kami berhasil mengeluarkan mereka dari wisma itu," ungkap Anton Saman.
Selain berhasil menyelematkan dua wanita korban `trafficking` itu, tim Resmob Polda Kaltim kata Anton Saman mengamankan pemilik wisma serta Her, istri Hardi.
"Kami masih memburu Hardi, pelaku yang diduga menjual wanita itu ke lokalisasi. Kami juga masih meminta keterangan tiga orang, termasuk pemilik wisma dan istri Hardi untuk pengembangan penyelidikan. Kami masih menunggu perintah dari pimpinan apakah kasus ini akan diserahkan ke Polres Kutai Kartanegara atau ke Polda Kaltim," ungkap Anton Saman.
Ditemui di Markas Komando Kompo 4.5 dan 6 Brimob Samarinda Seberang, SW dan An mengaku tertipu oleh janji Hardi.
"Kami dijanjikan akan dipekerjakan di sebuah perusahaan catering dengan gaji Rp1,5 juta per bulan. Namun ternyata, kami dibawa ke sebuah tempat lokalisasi dan dipaksa melayani tamu," ungkap An.
Walaupun sudah berada di wisma itu selama dua hari, keduanya yang mengaku sebagai janda dan masing-masing telah memiliki satu orang anak itu berhasil menolak ajakan pria hidung belang.
"Kami tetap bertahan dan tidak mau dipisahkan kamar sehingga selama dua hari kami tidak pernah berpisah. Sempat ada beberapa tamu yang datang tapi mereka hanya melihat sebab saya dan An tidak mau melayani mereka. Walaupun miskin dan berstatus janda, kami tidak akan menjual harga diri," ungkap An.
Sementara SW mengaku sempat ditampar oleh Hardi saat meminta dipulangkan.
"Tadi malam (Kamis) saya ditampar Hardi saat meminta pulang. Dia mengatakan, kami tidak akan dipulangkan sebelum mengganti biaya transportasi dari Bondowoso ke Kaltim. Namun, apapun yang terjadi kami tetap tidak akan menjual diri," kata SW.
Kasus itu terbongkar kata SW berdasarkan pesan singkat (SMS) yang dia kirim ke keluarganya di Bondowoso.
"Saya sampaikan ke keluarga bahwa kami ternyata dibawa ke lokalisasi kemudian keluarga saya melapor ke Polres Bondowoso dan hari ini kami dijemput oleh Brimob," ungkap SW. (*)
Brimob Polda Kaltim Bongkar Kasus "Trafficking"
Jumat, 23 Maret 2012 18:34 WIB