Jakarta (ANTARA) - Dahnil Anzar Simanjuntak, Koordinator Juru Bicara, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang diperiksa majelis hakim pada persidangan mengaku keberatan dianggap sebagai orang yang pertama menyebarkan foto Ratna Sarumpaet di media Sosial.
Dahnil mengatakan, dia merasa keberatan dengan pernyataan saksi dari penyidik Niko Purba yang mengatakan kalau dia dan Fadli Zon adalah orang yang pertama kali menyebarkan foto Ratna Sarumpaet.
"Pernyataan saksi dari penyidik Niko Purba yang mengatakan bahwa yang menyebarkan foto pertama kali adalah saya dan Bang Fadli (Fadli Zon) menurut saya sangat mengganggu dan ganjil," kata Anzar saat dimintai keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Dahnil merasa aneh dengan kesaksian penyidik yang menyatakan dirinya dan Fadli Zon yang pertama menyebarkan foto.
Sedangkan pada pengakuannya, foto-foto lebam terdakwa tidak ada di ponselnya karena Dahnil hanya melihat foto tersebut dari berita yang ditunjukan salah satu orang yang hadir dalam pertemuan rutin BPN.
Dahnil juga mengaku sedih ketika mendengan kabar tentang terdakwa Ratna Sarumpaet dianiaya.
"Saya kan dengan Bu Ratna sama-sama aktivis, Menyakitkan melihat sesama aktivis lebam-lebam karena dianiaya," ujarnya
Dahnil juga mengatakan kenapa kasus yang menimpa terdakwa Ratna Sarumpaet ini dikait-kaitkan dengan demokrasi.
"Bu Ratna adalah pejuang demokrasi, pejuang HAM, dan komitmennya tinggi dalam melawan ketidakadilan," ujar Dahnil.
Dahnil Anzar keberatan disebut yang pertama sebarkan foto penganiayaan
Kamis, 11 April 2019 14:09 WIB
Pernyataan saksi dari penyidik Niko Purba yang mengatakan bahwa yang menyebarkan foto pertama kali adalah saya dan Bang Fadli (Fadli Zon) menurut saya sangat mengganggu dan ganjil,