Samarinda (ANTARA) - Kiprah perempuan di Provinsi Kalimantan Timur dalam dunia politik masih minim yang ditandai dengan jumlah mereka duduk di kursi DPRD Kaltim saat ini hanya 7 perempuan dari total anggota dewan sebanyak 55 orang, sehingga jumlah laki-laki jauh mendominasi.
"Sementara anggota DPRD menurut kabupaten/kota di Kaltim dan jenis kelaminnya, maka terdapat 47 perempuan dan 338 orang laki-laki," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Halda Arsyad di Samarinda, Selasa.
UU Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, mensyaratkan partai politik peserta pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam mengajukan calon anggota, berarti kesempatan perempuan untuk maju juga besar.
Namun dari Pemilu 2014 hanya mampu menghasilkan keterwakilan perempuan 17,32 persen di DPR, DPD 26,51 persen, rata-rata 16,14 persen di DPRD provinsi, dan 14 persen di DPRD kabupaten/kota sehingga hasil Pemilu 2019 diharapkan komposisi perempuan meningkat.
Menurut Halda, pemerintah berkomitmen meningkatkan peranan dan keterwakilan perempuan dalam politik dan dalam pembangunan.Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan peran perempuan dalam kebijakan publik adalah dengan memberikan kesempatan yang sama kepada profesional perempuan, untuk lebih banyak berkiprah di bidang kebijakan publik.
Ia juga mengatakan, indikator pembangunan pemberdayaan perempuan dapat dilihat dari capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan (Daya) Gender (IDG). IPG merupakan indeks capaian kemampuan dasar pembangunan manusia dengan memperhitungkan ketimpangan gender antara lain angka harapan hidup, angka harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, dan pengeluaran per kapita.
Sedangkan IDG merupakan indeks komposit yang mengukur peran aktif perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik yang mencakup partisipasi politik, partisipasi ekonomi, pengambilan keputusan, dan penguasaan sumber daya ekonomi.
IDG, lanjutnya, dibentuk berdasarkan tiga komponen, yaitu keterwakilan perempuan sebagai tenaga profesional, keterlibatan perempuan di parlemen, dan sumbangan pendapatan perempuan.
Ia melanjutkan, selama ini pihaknya telah menggelar sejumlah kegiatan dengan melibatkan kaum perempuan sebagai subjek baik di bidang politik maupun jabatan publik, yakni sebagai upaya peningkatan nilai IDG Kaltim.
"Kegiatan itu antara lain beberapa hari lalu dilakukan perumusan kebijakan peran dan posisi perempuan dalam politik dan jabatan publik, kemudian pelatihan peningkatan kapasitas politik kebangsaan berperspektif gender," ucap Halda.