Penajam (Antaranews Kaltim) - Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan? Timur, membagikan kaos sebagai upaya memberantas tindak pidana korupsi melalui Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah atau TP4D.
"Pembagian kaos mencegah korupsi dengan TP4D itu untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Darfiah ketika ditemui di Penajam, Senin.
TP4D, menurut dia, menjadi petugas pendamping pejabat pemerintahan dalam pengawasan agar pembangunan berjalan baik sesuai mekanisme dalam penggunaan anggaran, sebab jika tidak sesuai mekanisme pejabat bersangkutan dapat terjerat masalah hukum.
"Keberadaan TP4D itu agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, bisa semakin maju, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," tegas Darfiah.
TP4D penting untuk mendorong pemerintahan dan pembangunan di daerah khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara agar berjalan bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum.
Selain membagikan kaos bertuliskan "Mencegah Korupsi" dengan TP4D, Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara juga membagikan stiker bertuliskan "Jaringan Masyarakat Anti KKN" dan brosur menggambarkan sebab terjadinya KKN.
"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara agar ikut berperan aktif pada pemberantasan korupsi," ujar Darfiah.
"Ajakan agar berperan aktif memberantas korupsi itu kami lakukan dengan membagi-bagikan koas, stiker dan brosur kepada masyarakat," katanya lagi.
Peran aktif masyarakat pada pemberantasan korupsi minimal segera melaporkan jika mengetahui terjadinya dugaan korupsi.
"Jika masyarakat langsung melapor ke kejaksaan, kami akan segera menindaklanjuti laporan itu, sehingga pemberantasan korupsi di daerah ini bisa berjalan optimal," ucapnya.
Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara mengajak masyarakat yang ada di daerah setempat agar ikut berperan aktif memberantas tindak pidana korupsi.(*)