Penajam (Antaranews Kaltim) - Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengawasan pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2018.
"Kami telah menyiapkan personel untuk tugas pengawasan pilkada," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara Darfiah, ketika ditemui di Penajam, Jumat.
Ia mengatakan, semua tindak pelanggaran dan sengketa yang terjadi selama penyelenggaraan pilkada merupakan target dari pengawasan yang akan dilakukan jajarannya.
"Dalam pelaksanaan pengawasan itu, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar dapat mengantisipasi terjadiya tindak pelanggaran dan sengketa," jelas Darfiah.
Untuk tugas pengawasan itu, Kejari Kabupaten Penajam Paser Utara membuka Posko Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pilkada 2018. Kejaksaan berkoordinasi dengan Polres, Kodim dan Panitia Pengawas Pemilu.
"Kami buka Posko Gakumdu di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara yang berlokasi di kilometer 9 Nipah-Nipah," tambah Darfiah.
Ia menambahkan, Posko Gakumdu Pilkada dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan langsung dugaan terjadinya pelanggaran pilkada dengan disertai bukti-bukti pendukung.
"Gakumdu itu ditangani oleh Kasi Pidana Umum, sedangkan penyidik dari kepolisian dan Panwaslu," tambahnya.
Selain melakukan pengawasan pada pemilihan bupati dan wakil bupati, Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada Kaltim yang digelar bersamaan. (*)