Penajam (ANTARA Kaltim) - Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp2 miliar dari kasus korupsi yang sudah "inkracht" atau putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
"Kasus korupsi yang ditangani pada 2014 hingga 2017, Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara berhasil menyelematkan uang negara Rp2 miliar," ungkap Kepala Kejaksaan Penajam Paser Utara Darfiah, saat dihubungi di Penajam, Kamis.
Menurut dia, periode April 2014-Oktober 2017 Kejari Penajam Paser Utara masih di bawah pimpinan Zullikar Tanjung, mampu melakukan penuntutan sejumlah kasus korupsi di daerah setempat dan sebagian sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tindak Pidana atau Tipikor Samarinda.
"Selama menjabat sebagai Kejari, bapak Zullikar Tanjung mampu mengungkap sejumlah kasus korupsi dan mengembalikan uang ke kas negara Rp2 miliar," kata Darfiah.
Penegakan hukum yang ditangani Kejari Penajam Paser Utara selama ini sudah terlaksana dengan baik dan melebihi target dari program yang telah ditetapkan.
Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara yang baru, Darfiah berkomitmen akan menuntaskan proses penanganan hukum yang sedang berjalan, terutama tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Penajam Paser Utara.
"Proses penanganan hukum masih ada yang sedang berjalan dan kami akan tuntaskan upaya hukum dan eksekusi serta lebih meningkatkan kinerja dalam menangani tindak pidana korupsi," katanya.
Selain berupaya meningkatkan kerja sama internal, Kejari Penajam Paser Utara juga akan lebih meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten serta instansi lainnya untuk pengamanan penegakan hukum di daerah setempat.
Darfiah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Kabupaten Penajam Paser Utara menggantikan Zullikar Tanjung yang dimutasi menjadi Kajari Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Jabatan Kajari Penajam Paser Utara telah diserahterimakan dari Zullikar Tanjung kepada Darfiah. Serah terima jabatan itu berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (12/10).
Selama menjabat sebagai Kajari Penajam Paser Utara, Zullikar Tanjung telah menunjukan prestasi terutama dalam hal penanganan perkara khusus tindak pidana korupsi.(*)
Kejari Penajam Selamatkan Uang Negara Rp2 Miliar
Kamis, 19 Oktober 2017 21:32 WIB