Samarinda (Antaranews Kaltim) - Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, Kalimantan Timur, membekuk dua orang eks bandar narkoba Pasar Segiri setelah beberapa pekan menjalankan bisnis haram itu di tempat baru.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah dikonfirmasi melalui Kasi Pemberantasan Kompol Risnoto di Samarinda, Kamis, mengatakan, kedua pelaku berinisial Bah (29) dan AW (26) dibekuk di rumah kontrakannya di Jalan Kehewanan pada Rabu (6/5) dini hari.
"Mereka itu jaringan lama yang merupakan pecahan dari pemain narkoba di Pasar Segiri Samarinda. Bahkan mungkin barangnya juga masih berasal dari pemasok yang sama," katanya.
Dari penangkapan itu, petugas BNNK Samarinda menyita sejumlah barang bukti, antara lain 24 poket sabu-sabu seberat 13,35 gram, dua unit monitor CCTV dan dua unit CCTV berikut perangkatnya, satu bal plastik cetik serta timbangan digital.
Selain itu, juga diamankan dua perempuan atas nama Ruth Selda dan Ivone, warga Jalan Hasan Basri Samarinda untuk dimintai keterangan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kedua tersangka narkoba, yakni Bah dan AW sebelumnya memasarkan narkoba di wilayah komplek Pasar Segiri, bersama jaringan lainnya.
Namun, merasa terganggu bisnis haramnya selalu dirazia dan kawasan Pasar Segiri selalu dijaga aparat kepolisian, mereka memilih keluar dan pindah ke rumah kontrakan untuk meneruskan jualan narkoba.
Meskipun berpindah lokasi, kedua pelaku dalam melayani pelanggannya masih menerapkan pola sama seperti di komplek Pasar Segiri, yaitu melalui sistem loket dan dipantau melalui kamera pengawas (CCTV).
Aktivitas mereka akhirnya tercium petugas BNNK Samarinda, yang kemudian menggerebeknya pada Rabu (6/5) dini hari.
"Ini bukti bahwa penanganan masalah narkoba tidak dapat dilakukan dengan pemberantasan saja, tetapi juga upaya pencegahan dan rehabilitasi harus beriringan. Kalau hanya mengandalkan gerebek, mereka dapat berpindah-pindah lokasi," kata Risnoto.(*)
BNNK Samarinda bekuk eks bandar narkoba Segiri
Kamis, 7 Juni 2018 16:04 WIB