Samarinda (ANTARA) - Bandara APT Pranoto dan Badan Narkotika Nasional(BNN) Kota Samarinda bekerjasama guna mencegah masuknya Narkoba ke wilayah Samarinda yang merupakan Ibukota Provinsi kalimantan Timur melalui bandar udara setempat.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pada Kamis (28/01).
“Perjanjian kerja sama ini merupakan turunan dari memorandum of understanding (MOU) yang sudah di lakukan oleh BNN RI dengan kementerian Perhubungan,” kata Kepala BNNK Samarinda Halomoan Tampubolon,melalui rilis yang diterima Antara,Jum’at (29/1)
Oleh karena itu katanya pihaknya hanya meneruskan apa yang sudah dilakukan di pusat untuk ditindaklanjuti di daerah dalam upaya pencegahan narkotika melalui bandara.
Lanjut Halomoan Tampubolon dengan sinergi melalui kerjasama maka kedepan banyak kegiatan yang dapat dilakukan seperti pelatihan para kru bandara, pencegahan melalui sosialisasi P4GN dan tes urine, maupun dalam upaya penindakan hukum para sindikat jaringan Narkotika.
Sementara itu Kepala UPBU kelas I APT, Agung Pracayanto menambahkan kerjasama tersebut untuk bersama-sama mengamankan lingkungan bandara dengan melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurut Agung kerjasama itu sendiri difokuskan pada upaya peningkatan efektifitas pemeriksaan lalu lintas manusia dan barang melalui Bandar Udara APT Pranoto.
“Melalui kerja sama ini, manajemen akan lebih proaktif tidak hanya melibatkan internal APT Pranoto tetapi juga melibatkan seluruh stakeholder di lingkungan Bandar Udara,” katanya.
Dia berharap manajemen bandara akan giat melakukan uji Narkotika di lingkungan internal bandara untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di lingkungan pegawai.
"Kita menyadari, akan bahayanya narkoba. Bahkan rekan- rekan kami di beberapa bandara sudah ada yang terjerat. Kita akan rutin melakukan pemeriksaan ,"tegasnya.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Kepala UPBU kelas I APT pranoto Agung Pracayanto dan Kepala BNN Kota Samarinda, Halomoan Tampubolon.
Pada acara penandatangan itu juga di saksikan Kabid Pemberantasan BNNP kalimantan Timur, Kepala KKP Samarinda, perwakilan Balai Karantina serta para komunitas Bandara APT Pranoto.