Samarinda (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur telah meringkus 89 orang tersangka dari berbagai kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026.
"Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026, Polresta Samarinda dan Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 48 kasus tindak pidana mudah dan 31 kasus tindak pidana ringan," kata Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar di Samarinda, Senin.
Operasi penertiban kewilayahan tersebut telah berlangsung mulai tanggal 18 Februari hingga 10 Maret 2026. Adapun puluhan pelaku kejahatan yang diamankan tersebut terdiri dari 58 tersangka pada kasus tindak pidana mudah dan 31 tersangka terkait tindak pidana ringan.
"Sebagian besar pelaku pada kategori tindak pidana mudah terjerat kasus pencurian yang mencapai 28 orang, disusul penyalahgunaan senjata tajam sebanyak 20 orang," jelas Hendri.
Modus operandi para pelaku tindak pidana ini sangat beragam, mulai dari membawa senjata tajam di tempat umum tanpa izin hingga mengambil barang di ruang terbuka.
Sementara itu, seluruh tersangka pada kasus tindak pidana ringan yang ditangkap merupakan pelaku penjualan minuman keras tanpa kelengkapan izin resmi.
Baca juga: Warga Penajam disarankan titip rumah pada tetangga saat mudik
"Pihak kepolisian juga telah menyita ratusan barang bukti kejahatan dari tangan pelaku, termasuk 24 bilah senjata tajam dan 962 botol minuman keras berbagai merek," papar Hendri.
Petugas turut mengamankan barang bukti dalam skala besar berupa 247 karung minuman keras jenis cap tikus yang memiliki berat total mencapai 9.880 kilogram.
Berdasarkan hasil analisa dan pemetaan wilayah kepolisian, Kecamatan Samarinda Ulu tercatat sebagai daerah paling rawan dengan ditemukannya sembilan kasus tindak pidana mudah.
Melalui penindakan tegas dan terukur ini, aparat penegak hukum berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sekaligus mencegah niat buruk di tengah masyarakat.
"Selain itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan untuk terus membantu kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi aksi premanisme di lingkungan masing-masing," demikian Hendri.
Baca juga: Polres Samarinda kerahkan 1.202 personel pada 10 pos Lebaran
