Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Utara berhasil membukukan realisasi penerimaan pajak secara bruto sebesar Rp3,76 triliun hingga akhir Februari 2026.
"Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bergerak bersama dalam satu koordinasi Kemenkeu Satu untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia," kata Kepala Bidang Data Potensi dan Pengawasan Perpajakan Kanwil DJP Kaltimtara Aang Aribawa secara daring dari Samarinda, Senin.
Menurut dia, capaian penerimaan pajak gabungan di wilayah tersebut ditopang kuat oleh masuknya beberapa jenis pungutan pajak utama negara.
Lanjut Aang, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) telah mencatatkan kinerja pertumbuhan yang positif.
Penerimaan PPN dan PPnBM secara bruto tercatat mencapai Rp2,54 triliun atau mengalami kenaikan 12,74 persen dibandingkan capaian tahun 2025.
"Capaian PPN dan PPnBM secara neto juga terbukti meroket tajam sebesar 37,90 persen menjadi total Rp0,90 triliun," jelasnya.
Sementara itu, capaian penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas turut memberikan kontribusi penerimaan bruto yang cukup besar yaitu Rp1,65 triliun.
Baca juga: DJPb targetkan pendapatan negara dari Kaltim Rp43,87 triliun
"Untuk realisasi kinerja penerimaan bersih secara keseluruhan mencapai angka Rp1,98 triliun pada periode pelaporan yang sama," paparnya.
Adapun penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara bruto tercatat mampu menyumbang pundi keuangan negara sebesar Rp0,068 triliun.
Pertemuan evaluasi perpajakan melalui Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional tingkat pimpinan hari ini, kata Aang, terus dioptimalkan pengawasannya.
Rapat gabungan tersebut secara khusus membedah dinamika dan perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kedua provinsi.
Sinergi dalam agenda strategis tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara Rofii Edy Purnomo.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Bagus Nugroho Tamtomo Putro juga ikut memantau paparan kinerja bersama tersebut.
Koordinasi antar pimpinan Kemenkeu ini semakin solid dengan hadirnya pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dari wilayah Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Baca juga: Pajak THR bukan beban baru, menurut Ditjen Pajak
Pewarta: Ahmad RifandiEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026