Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta tambahan waktu kepada PT Pertamina (Persero) untuk mendata jumlah kerugian yang diderita warga setempat akibat pencemaran minyak mentah di Teluk Balikpapan.
"Pendataan korban tumpahan minyak Pertamina kembali dilanjutkan tim terpadu," jelas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, ketika dihubungi Antara di Penajam, Sabtu.
Permintaan tambahan waktu tersebut menurut Sekkab, seiring laporan dugaan limbah minyak mentah mencemari wilayah Mentawir, Kecamatan Sepaku.
"Laporan adanya limbah minyak di Mentawir itu saat ini sedang diperiksa oleh Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Tohar.
Tim terpadu pengumpul data dan bukti kerugian pencemaran mintak mentah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pendataan ulang kortban tumpahan minyak mentah hingga wilayah Mentawir, Kecamatan Sepaku.
Tumpahan minyak mentah di Teluk Balikpapan diduga juga mencemari wilayah Mentawir, karena terbawa arus laut hingga ke wilayah timur Teluk Balikpapan tersebut.
Sebelumnya, lanjut Tohar, laporan dampak tumpahan minyak mentah di teluk Balikpapan itu hanya sampai di wilayah Gersik, Kecamatan Penajam.
Namun, ada laporan baru pencemaran tumpahan minyak mentah tersebut sampai wilayah Mentawir sehingga perlu dilakukan pengecekan.
Pendataan di wilayah timur Teluk Balikpapan itu tambah Tohar yang juga Ketua Tim Terpadu Kabupaten Penajam Paser Utara, sekaligus untuk mendata ulang korban terdampak tumpahan minyak Pertamina di wilayah pesisir Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Pemeriksaan di wilayah Mentawir diperkirakan membutuhkan waktu selama tiga hari, jadi kami minta tambahan waktu kepada Pertamina," katanya.
Tohar berharap, jangan sampai ada korban terdampak pencemaran minyak mentah yang tidak terdata, dan juga jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan peristiwa tumpahan minyak mentah Pertamina untuk mencari keuntungan. (*)
Pemkab Penajam minta waktu mendata kerugian pencemaran minyak
Sabtu, 5 Mei 2018 17:43 WIB