Penajam (Antaranews Kaltim) - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan pengumpulan data dan bukti-bukti terkait kerugian yang diderita warga setempat akibat tumpahan minyak mentah di Teluk Balikpapan.
"Tumpahan bahan bakar minyak di Teluk Balikpapan itu mencemari pesisir pantai wilayah Penajam Paser Utara hingga belasan kilometer," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahruddin M Noor, ketika dihubungi Antara di Penajam, Minggu.
Tumpahan minyak mentah di perairan Teluk Balikpapan pada Sabtu (31/3) telah mencemari pesisir pantai Kabupaten Penajam Paser Utara, sepanjang 13,9 kilometer dengan ketebalan mencapai satu centimeter.
Akibat tumpahan bahan bakar minyak tersebut menurut Syahruddin, selain menyebabkan masyarakat yang tinggal di pesisir pantai, juga sejumlah hutan bakau dan ekosistem lainnya di wilayah Penajam Paser Utara juga terdampak pencemaran minyak metah.
"Ratusan warga terdampak tumpahan bahan bakar minyak, banyak warga yang mengalami gangguan pernafasan, muntah-muntah dan pusing karena bau minyak yang menyengat.
Tumpahan minyak mentah di Teluk Balikpapan tersebut juga berdampak kepada nelayan belat yang mengalami kerugian. Belat merupakan alat tangkap ikan di pesisir pantai dengan cara menggiring ikan masuk dalam perangkat yang meyerupai segitiga seperti haluan kapal.
Selain itu kebocoran pipa penyalur minyak mentah milik Pertamina di kawasan RT 04 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, pada Kamis (5/5) juga mencemari Sungai Besar Nenang dan berdampak pada warga sekitar, serta ke tambak-tambak yang pengairannya memanfaatkan air Sungai Besar Nenang.
"Informasi yang kami dapatkan nelayan mengalami kerugian karena pendapatan mereka menurun sebab tangkapan ikan menurun, dan udang tambak mati karena air tercemar minyak mentah," ujar Syahruddin.
"Kami kumpulkan data-data yang nantinya akan disampaikan pada pertemuan dengan Pertamina," tambah politisi Partai Demokrat tersebut.
Syahruddin menegaskan, Pertamina harus bertanggungjawab atas kerugian yang dialami masyarakat akibat tumpahan minyak mentah, serta kebocoran pipa penyalur minyak mentah itu.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara berencana memanggil PT Pertamina (Persero) meminta kejelasan menyangkut tanggung jawab terhadap masyarakat maupun lingkungan yang rusak akibat tumpahan bahan bakar minyak dan kebocoran pipa penyalur minyak mentah. (*)