Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mematangkan program pendidikan gratis untuk masyarakat setempat yang tertuang dalam Program Gratispol pada tahun 2025.
Kepala Biro Kesra Pemprov Kaltim Dasmiah di Samarinda, Senin, menjelaskan Program Gratispol menjadi salah satu prioritas dalam 100 hari kerja Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.
Program ini diharapkan dapat berjalan pada tahun ajaran 2025/2026, seiring dengan tingginya animo masyarakat terhadap kebijakan pendidikan gratis yang diusung oleh pemerintah provinsi.
Saat ini, lanjut Dasmiah, Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai program Gratispol sedang dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Paling lambat Kamis atau Jumat ini, draft Pergub akan kembali ke Kaltim. Jika sudah disahkan, insya Allah kita akan segera menjalankan program ini," kata Dasmiah pada Rapat Pembahasan Program Gratispol untuk pendidikan di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim
Dasmiah menegaskan bahwa Gubernur Kaltim menginginkan dana program Gratispol langsung disalurkan ke perguruan tinggi. Namun, mengingat regulasi yang ada, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk membiayai perguruan tinggi, karena tanggung jawab provinsi hanya mencakup pendidikan tingkat SMA/SMK.
Oleh karena itu, program ini akan dikelola oleh Biro Kesra, yang memiliki bidang pelayanan dasar, termasuk fasilitas pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi.
Untuk memastikan penyaluran dana berjalan sesuai aturan, Pemprov Kaltim akan bekerja sama dengan perbankan. "Nantinya, dana bantuan disalurkan ke rekening mahasiswa berdasarkan by name by address sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur. Bank yang ditunjuk akan menyalurkan dana tersebut langsung ke perguruan tinggi masing-masing," ujarnya.
Program pendidikan gratis ini juga mencakup biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Kaltim yang berkuliah di perguruan tinggi negeri dan swasta di provinsi ini.
"Meskipun program ini berada di Biro Kesra, perhitungannya tetap mempertimbangkan aspek mandatori anggaran pendidikan," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, tim transisi gubernur akan menyusun timeline sosialisasi ke seluruh kabupaten/kota serta ke lingkungan mahasiswa dan siswa.
"Kami ingin memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait program ini," ujar Dasmiah.
Selain itu, pemerintah juga telah meminta data prognosis penerimaan mahasiswa baru dari seluruh perguruan tinggi di Kaltim. Data ini akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan jumlah penerima bantuan UKT.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak universitas untuk memastikan bantuan ini diberikan sesuai ketentuan, bukan dalam bentuk hibah, melainkan dalam skema kerja sama," ujarnya.