Samarinda (Antaranews Kaltim) - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Hetifah mengatakan bahwa fasilitas untuk siswa penyandang disabilitas di Kaltim masih minim sehingga pemerintah pusat dan daerah perlu menambah agar pelayanan pendidikan merata.
"Siswa di Kaltim yang memiliki kebutuhan khusus ini memiliki hak yang sama dengan siswa lain untuk mendapatkan pelayanan pendidikan, maka fasilitas yang masih minim harus segera ditambah, bahkan dilengkapi," ujar Hetifah yang juga Wakil Ketua Komisi Pendidikan dihubungi dari Samarinda, Selasa.
Selain penambahan fasilitas, jumlah tenaga pendidik bagi siswa berkebutuhan khusus juga harus dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dan jenis kekhususannya, karena tidak semua guru di pendidikan inklusi dan disabilitas bisa membimbing tiap siswa mengingat masing-masing anak istimewa ini memiliki kebutuhan yang berbeda.
Apalagi hak pendidikan seperti yang disebutkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mengamanahkan bahwa bagi penyelenggara pendidikan dasar, menengah dan tinggi menyiapkan unit layanan disabilitas sehingga hal ini sudah menjadi kewajiban untuk memenuhi fasilitasnya.
Ia juga berharap semua komponen memberikan perhatian sama dan kesetaraan bagi para penyandang disabilitas, karena hal ini juga sesuai dengan amanah UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Right of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas).
Terkait dengan itu, dia pun mengapresiasi kegiatan "Walk For Autism" yang diselenggarakan oleh Junior Chamber International (JCI) Kaltim dan beberapa relawan, Minggu (8/4) di GOR Sempaja Samarinda.
"Walk For Autism" tersebut merupakan kegiatan yang dikhususkan untuk anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas yang diikuti sebanyak 600 peserta.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus.
Jumlah anak-anak yang berkebutuhan khusus cukup banyak sehingga kepedulian kita juga harus terus ditingkatkan karena semua anak Indonesia memiliki hak yang sama dalam pelayanan dan akses pendidikan," tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik )(BPS) pada 2017 menyebutkan secara nasional terdapat 1,6 juta anak yang berkebutuhan khusus. Sedangkan akses pelayanan dasar seperti pendidikan masih terbatas bagi mereka.
"Saya sependapat dengan Presiden JCI Kaltim Dwi Prayoga yang menyatakan perlunya kolaborasi seluruh komponen dalam mendukung provinsi inklusi di Kaltim, sehingga semua bupati dan wali kota di Kaltim, termasuk gubernur juga harus memberikan perhatian lebih diantaranya dengan mengalokasikan anggaran lebih dari APBD," kata Hetifah.(*)