Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, masih menunggu proses lebih lanjut mengenai temuan seorang oknum pejabat Pemkot Balikpapan yang diduga terlibat kampanye salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Yang bersangkutan terlibat deklarasi pasangan calon," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kota Balikpapan Muhammad Ramli kepada wartawan di Balikpapan, Senin.
Menurut Ramli, temuan itu merupakan hasil pengawasan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dari Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan. PPL ini berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Ramli menambahkan, saat ini prosesnya adalah sedang pembuatan laporan tertulis kepada Panwaslu.
"Laporan ke Panwaslu itu sudah melalui proses pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan," katanya.
Apabila Panwascam dari pemanggilan pihak-pihak itu berhasil membuktikan ada pelanggaran, maka Panwaslu akan menerbitkan rekomendasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat nasional.
Bawaslu yang akan meneruskan rekomendasi itu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara agar ASN yang bersangkutan dapat dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Catatan dari Panwaslu, selain keterlibatan ASN dalam kampanye pasangan calon, di Balikpapan juga rawan dengan politik uang. Sejumlah titik di Kota Minyak dianggap rentan atas hal tersebut.
"Titik-titik itu juga kami awasi untuk mengurangi kemungkinan praktik terlarang itu dilakukan," tambah Ramli.
Di sisi lain, setelah sempat terlihat tidak peduli pada perhelatan Pilkada Kalimantan Timur sebab tiada pasangan yang mengusung calon dari Balikpapan, warga Kota Minyak kembali antusias karena Wali Kota Rizal Effendi maju menggantikan mendiang Nusyirwan Ismail mendampingi calon gubernur Sofyan Hasdam.
"Sekarang kerawanannya berpindah, dari rawan golput atau tidak memilih ke rawan politik uang atau sejenisnya," kata Wibisono, jurnalis politik senior Kota Balikpapan.
Warga Balikpapan memang dikenal tidak pedulian pada proses politik seperti pemilu. Setiap ada agenda pemilu, baik pemilihan wali kota atau pemilihan gubernur, tingkat partisipasi tidak lebih dari 60 persen.
Hanya ketika Pemilihan Presiden tahun 2014 partisipasi pemilih di Balikpapan mencapai 70 persen. Saat itu Joko Widodo menang, juga hingga 70 persen lebih suara dari sekitar 400 ribu pemilih di Balikpapan. (*)
Panwaslu Balikpapan tunggu laporan soal pejabat terlibat kampanye
Senin, 5 Maret 2018 23:20 WIB