Samarinda (Antaranews Kaltim) - Mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Polisi Safaruddin menyatakan legowo posisinya bergeser menjadi bakal calon wakil gubernur mendampingi Rusmadi Wongso pada Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Timur 2018.
Dalam jumpa pers bersama bacagub Rusmadi Wongso di Hotel Senyiur Samarinda, Selasa malam, Safaruddin mengatakan bahwa niatnya maju dalam pilkada karena semata-mata tergerak untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Kaltim, utamanya menyangkut kesejahteraan dan perbaikan infrastruktur yang masih jauh tertinggal dengan provinsi lainnya.
"Saya tidak mengejar kekuasaan, bagi saya jabatan itu amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Safaruddin yang menyatakan segera pensiun dari jabatan barunya sebagai perwira tinggi Badan Intelkam Mabes Polri.
Safaruddin awalnya telah mendapatkan restu dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri menjadi bacagub di Pilkada Kaltim.
Namun, saat pengumuman cagub-cawagub DPP PDI Perjuangan di Jakarta pada akhir pekan lalu, nama bacawagub sebagai pendamping Safaruddin masih kosong.
Nama Sekretaris Provinsi Kaltim Rusmadi Wongso mulai dilirik pengurus DPP PDI Perjuangan pada Senin (8/1), setelah sejumlah partai politik mengumumkan bakal calonnya masing-masing.
Menurut Safaruddin, tidak menjadi persoalan menjadi orang nomor dua mendampingi Rusmadi Wongso.
"Sesuai slogan yang kami bangun untuk mewujudkan Kaltim Bermartabat, semoga benar-benar bisa membawa perubahan untuk masyarakat. Tentunya kami perlu masukan dari berbagai pihak," tambahnya.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim Ananda Emir Moeis pada kesempatan itu meluruskan isu yang berkembang terkait penunjukan Safaruddin sebagai bacagub oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri pada saat acara deklarasi di Jakarta.
Menurut ia, surat keputusan untuk Irjen Safaruddin baru merupakan surat tugas dari DPP untuk mencari partai koalisi dan juga pendamping.
PDI Perjuangan dengan modal 10 kursi di DPRD Kaltim belum cukup memenuhi persyaratan untuk mengusung pasangan calon sendiri pada Pilgub Kaltim.
"Pada saat bertemu dengan Pak Rusmadi di Jakarta, mereka bertemu dan berbicara hingga akhirnya menyepakati bacagubnya Pak Rusmadi dan wakilnya Pak Safaruddin," jelas Ananda.
Pasangan Rusmadi-Safaruddin diusung koalisi PDI Perjuangan dan Partai Hanura dengan total dukungan 14 kursi legislatif. Mereka dijadwalkan mendaftar sebagai peserta pilkada pada Rabu (10/1). (*)
Dalam jumpa pers bersama bacagub Rusmadi Wongso di Hotel Senyiur Samarinda, Selasa malam, Safaruddin mengatakan bahwa niatnya maju dalam pilkada karena semata-mata tergerak untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Kaltim, utamanya menyangkut kesejahteraan dan perbaikan infrastruktur yang masih jauh tertinggal dengan provinsi lainnya.
"Saya tidak mengejar kekuasaan, bagi saya jabatan itu amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Safaruddin yang menyatakan segera pensiun dari jabatan barunya sebagai perwira tinggi Badan Intelkam Mabes Polri.
Safaruddin awalnya telah mendapatkan restu dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri menjadi bacagub di Pilkada Kaltim.
Namun, saat pengumuman cagub-cawagub DPP PDI Perjuangan di Jakarta pada akhir pekan lalu, nama bacawagub sebagai pendamping Safaruddin masih kosong.
Nama Sekretaris Provinsi Kaltim Rusmadi Wongso mulai dilirik pengurus DPP PDI Perjuangan pada Senin (8/1), setelah sejumlah partai politik mengumumkan bakal calonnya masing-masing.
Menurut Safaruddin, tidak menjadi persoalan menjadi orang nomor dua mendampingi Rusmadi Wongso.
"Sesuai slogan yang kami bangun untuk mewujudkan Kaltim Bermartabat, semoga benar-benar bisa membawa perubahan untuk masyarakat. Tentunya kami perlu masukan dari berbagai pihak," tambahnya.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim Ananda Emir Moeis pada kesempatan itu meluruskan isu yang berkembang terkait penunjukan Safaruddin sebagai bacagub oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri pada saat acara deklarasi di Jakarta.
Menurut ia, surat keputusan untuk Irjen Safaruddin baru merupakan surat tugas dari DPP untuk mencari partai koalisi dan juga pendamping.
PDI Perjuangan dengan modal 10 kursi di DPRD Kaltim belum cukup memenuhi persyaratan untuk mengusung pasangan calon sendiri pada Pilgub Kaltim.
"Pada saat bertemu dengan Pak Rusmadi di Jakarta, mereka bertemu dan berbicara hingga akhirnya menyepakati bacagubnya Pak Rusmadi dan wakilnya Pak Safaruddin," jelas Ananda.
Pasangan Rusmadi-Safaruddin diusung koalisi PDI Perjuangan dan Partai Hanura dengan total dukungan 14 kursi legislatif. Mereka dijadwalkan mendaftar sebagai peserta pilkada pada Rabu (10/1). (*)