Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Sekretaris Provinsi Kaltim Rusmadi mengajak seluruh pelaku usaha jasa transportasi baik konvensional maupun berbasis aplikasi dalam jaringan (online) untuk tidak terus berdebat hingga menimbulkan dampak kurang produktif.
Menurut Rusmadi, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika semua pihak mau mengedepankan suasana hati yang tenang demi memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik.
"Pelayanan transportasi harus mampu menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang. Jangan terus ribut, karena setiap persoalan itu pasti ada jalan keluar, asal kita mau berpikir tenang," ujar Rusmadi saat membuka Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan dan Jalan di Balikpapan, Selasa (21/11).
Ia mengatakan, beberapa waktu terakhir ini sangat mungkin ada upaya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membenturkan pengusaha transportasi konvensional dan daring (online).
Akan tetapi, semestinya para pengusaha online dan konvensional tidak terpancing dengan upaya-upaya provokatif itu. "Apalagi ini kan bicara rejeki, sudah pasti ada yang mengatur. Kita jangan mau dibentur-benturkan begini," tegas Rusmadi.
Meskipun demikian, semua pelaku usaha sektor transportasi juga diminta lebih rasional memahami tuntutan konsumen pengguna jasa, karena dengan kemajuan teknologi saat ini, konsumen akan lebih banyak mencari produk yang berkualitas, aman dan nyaman dengan harga jauh lebih murah dan terjangkau.
Kondisi ini bisa dipastikan akan mengganggu pelaku usaha konvensional yang akan semakin ditinggalkan pelanggan. Fakta ini yang harus menjadi tantangan pemerintah agar dapat mengatasi hal tersebut dengan solusi terbaik.
"Oleh karena itu, pemerintah harus berada pada posisi yang benar-benar memberikan layanan kepada semua pihak, tanpa merugikan salah satu pihak," tambah mantan kepala Bappeda Kaltim itu.
Terkait pengaturan operasional transportasi online dan konvensional, Rusmadi menjelaskan bahwa untuk kendaraan roda empat online sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.
"Pemprov Kaltim bertanggung jawab untuk menindaklanjuti peraturan menteri tersebut, khususnya untuk kendaraan roda empat. Tetapi untuk ojek online pemerintah kabupaten dan kota diberikan kewenangan itu. Dinas Perhubungan Kaltim juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait di kabupaten dan kota," jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Salman Lumoindong menambahkan, isu-isu yang dibahas dalam Rapat Forum LLAJ kali ini, antara lain soal persiapan Natal dan tahun baru, yang nanti akan dilakukan pemeriksaan kendaraan angkutan umum, selain juga soal angkutan online yang menjadi isu utama.
"Seperti pesan Pak Sekprov, mari kita berdamai dan bersatu untuk memberikan kualitas layanan transportasi yang lebih selamat, tertib, lancar dan nyaman kepada masyarakat," kata Salman pada rapat dihadiri ratusan peserta dari instansi teknis perhubungan di kabupaten dan kota, kalangan pelaku usaha transportasi, termasuk Organda dan serikat pekerja transportasi. (*/Humasprov Kaltim)
Sekprov: Pemerintah Ada di Tengah dalam Polemik Taksi Online-Konvensional
Rabu, 22 November 2017 10:31 WIB