Barong Tongkok, Kutai Barat (ANTARA Kaltim) - Warga Kampung Penawai, Kecamatan Bongan, Kutai Barat, Kalimantan Timur, kini bisa menikmati air bersih dari program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang diluncurkan oleh empat kementerian.
"Program Pamsimas untuk Kampung Penawai berasal dari tahun anggaran 2017 dengan pengelolaan melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam)," ujar salah seorang Tim Fasilitator Masyarakat Pemberdayaan (TFMP) Kabupaten Kutai Barat Sumarno di Barong Tongkok, Kamis.
Dalam pengelolaan air bersih yang disepakati oleh pengurus BUMKam, bagi warga miskin tidak dikenai biaya beban meter, sementara untuk beban per meter kubik bagi warga miskin dikenakan Rp4 ribu, warga dengan ekonomi sedang Rp5 ribu, dan untuk warga dengan perekonomian mampu disepakati dengan harga Rp7,5 ribu.
Sumber air bersih yang dimanfaatkan Pamsimas di Kampung Penawai berasal dari dua jenis, yakni dari mata air dan sungai.
Namun, tempat penampungan di satu bangunan di dataran tinggi tak jauh dari permukiman penduduk, sehingga ketika warga membutuhkan air tinggal memutar kran karena memanfaatkan gravitasi dari ketinggian tandon yang dipasang.
"Kebutuhan air bersih bagi warga Penawai diyakini tercukupi sepanjang tahun berdasarkan sumber air alam yang tersedia. Sedangkan kebutuhan air bersih bagi warga perbatasan sesuai standar nasional adalah 60 liter per hari per jiwa. Jadi, stok air yang dihasilkan dari program Pamsimas tentu sangat mencukupi, bahkan jika ada kampung lain yang perlu juga masih bisa," katanya.
Ia menambahkan, program Pamsimas di Penawai ini merupakan satu dari 18 unit Pamsimas yang tersebar di beberapa kecamatan di Kutai Barat, namun belum semuanya bisa berfungsi karena masih dalam tahap penyelesaian dan paling lambat akhir tahun semua bisa dimanfaatkan.
Sebanyak empat kementerian yang membantu pengembangan Pamsimas di Kutai Barat adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri.
Selain dari dana APBN melalui program empat kementerian, anggaran lain yang turut mendukung keberhasilan Pamsimas adalah dari APBD Kutai Barat sebesar 20 persen dari total biaya Pamsimas, kemudian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) sebesar 10 persen dari nilai proyek.
Dalam mewujudkan satu unit Pamsimas biaya yang dibutuhkan berkisar antara Rp245 juta hingga Rp350 juta, kemudian anggaran yang dikeluarkan dari APBD Kutai Barat dan yang dari APBKam masing-masing, digunakan untuk pendampingan dan untuk mendukung instalasi air sampai ke rumah penduduk.
"Berdasarkan penuturan warga yang telah mendapat pelayanan air bersih, mereka sangat terbantu dengan adanya bantuan ini, bahkan warga desa lain yang belum mendapat program ini berharap agar di tahun mendatang bisa mendapat bantuan Pamsimas," ujar Marno. (*)