Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika
Semuel A Pangerapan mengatakan pengoperasian mesin sensor bersistem
crawling untuk penapisan konten negatif secara efektif dilaksanakan pada
Januari 2018.
"Januari 2018 sudah mulai berjalan," katanya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, dengan menggunakan mesin tersebut, maka penapisan
akan dilakukan lebih cepat dibandingkan saat ini yang masih memakai
sitem manual.
Melalui mesin tersebeut, cukup diberikan kata kunci, kemudian mesin
dengan sendirinya dapat menganalisis situs-situs konten-konten negatif
dan dengan cepat dapat dilakukan pemblokiran.
"Sebelumnya secara manual, membuka website satu persatu, maka diubah
dengan hanya mengetik keyword dan ada artificial intelligence yang ada
disana dia akan mengcrawling dan menganalisa konten-konten tersebut,"
katanya.
Pihaknya, menurut dia, akan menyiapkan tim analis dan tim validasi, guna memastikan mesin bekerja dengan baik dan benar.
Selain untuk penanganan situs negatif, mesin juga akan digunakan
untuk menganalisan konten-konten negatif yang berada di platform media
sosial. Namun untuk penapisannnya agak berbeda.
Akun-akun bermuatan konten negatif di media sosial yang tidak sesuai
perundang-undangan dan aturan nantinya akan ditandai melalui mesin ini.
Setelah itu, Kementerian Kominfo akan meminta kepada penyedia
layanan media sosial tersebut, untuk menanganai akun-akun bermuatan
negatif tersebut.
"Kalau sudah diberi notifikasi, kalau tidak diindahkan, sanksinya ya kita tutup," katanya.
Sementara
itu, ia mengatakan, untuk saat ini pemenang lelang pengadaan mesin
sensor sistem crawling guna penapisan konten negatif, PT Inti, masih
menunggu masa sanggah hingga 10 Oktober 2017 sebelum dipasang.
Semuel dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, mengatakan, pihaknya
telah selesai menggelar lelang untuk belanja modal dan pengadaan mesin
tersebut dengan nilai pagu anggaran Rp211,8 miliar.
Lelang tersebut dimenangkan oleh PT Inti dengan nilai Rp198 miliar.
Namun kemudian turun menjadi Rp194 miliar setelah dilakukan koreksi,
katanya. Saat ini, menurut dia, masih menunggu masa sanggah hingga 10
Oktober 2017, sebelum mesin tersebut dipasang.
Ia mengatakan, dalam proses tender tersebut, pada masa pra
kualifikasi terdapat 72 perserta yang mendaftar di Layanan Pendangaan
Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Kominfo.
Dari 72 tersebut, 21 mengirimkan dokumen prakualifikasi. "Dan dari
21 dilakukan assesment hanya enam yang lulus, dari enam itu yang
mengirimkan dokumen administrasi teknis dan harga ada dua, dari dua ada
satu yang lulus administrasi dan teknis, PT Inti pemenangnya menunggu
masa sanggah," katanya.
Ia menambahkan, untuk pengadaan barang tersebut digunakan sistem
lump sum, sehingga alat dan mesin yang terpasang nantinya harus sesuai
dengan perminataan dalam dokumen penawarana sebelum dibayarkan.
"Artinya kalau tidak di delivery sesuai dengan syarat dokumen tender yang nggak dibayar," katanya.
Ia menegaskan, mesin tersebut merupakan mesin dengan sistem crawling dan bukan DPI (Deep Packet Inspection).
Sistem
ini nantinya berkerja dengan bantuan kata kunci untuk menapis konten
negatif. Mesin tersebut akan diletakan di delapan titik. (*)
Kemkominfo Aplikasikan Mesin Sensor Konten Negatif pada Januari 2018
Senin, 9 Oktober 2017 16:22 WIB